Kota merupakan output cipta, rasa, karsa, & karya insan yang paling rumit sepanjang peradaban. Kota sanggup dibilang menjadi tempat yg padat dan dihuni sang orang-orang yang heterogen (beraneka ragam). Pengertian kota secara generik adalah loka bermukim, bekerja, & aktivitas masyarakat kota baik itu dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dll. Para pakar menaruh pengertian kota sesuai menggunakan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Berikut merupakan beberapa pengertian kota menurut para pakar & aneka referensi lainnya. Langsung saja kita simak yg pertama:
Kota merupakan tempat yang:
Penduduknya 50.000 jiwa atau campuran 2 kota menggunakan total penduduk 50.000 jiwa.
Merupakan adonan kota-kota kecil menggunakan masing-masing jumlah penduduknya sekitar 15.000 jiwa.
Menunjukkan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.
75% penduduknya bekerja pada sektor non pertanian.
Mayoritas penduduk bekerja di kota.
Kepadatan penduduknya 375 jiwa / hektar.
Kota menjadi kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai menggunakan kepadatan penduduk yg tinggi & diwarnai menggunakan tingkatan sosial ekonomi yg tidak sejenis dan coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk orisinil wilayah tersebut & pendatang. Masyarakat kota adalah suatu masyarakat yg heterogen, baik pada hal mata pencaharian, kepercayaan , adat, dan kebudayaan.
Kota adalah kawasan yg mempunyai aktivitas primer bukan pertanian dengan susunan fungsi tempat menjadi loka pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial & kegiatan ekonomi.
Kota merupakan pemukiman yg berpenduduk relatif besar , luas area terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, & kepadatan penduduk relatif tinggi.
Kota merupakan pemukiman yang relatif besar , padat, & tetap, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Kota merupakan suatu wadah yg mempunyai batasan administrasi daerah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yg berfungsi sebagai sentra pertumbuhan.
Ciri-ciri kota merupakan:
Ukuran & jumlah penduduknya yg besar terhadap masa & tempat.
Bersifat permanen.
Kepadatan minimum terhadap masa & tempat.
Struktur & tata ruang perkotaan misalnya yang ditujukan oleh jalur jalan & ruang-ruang perkotaan yang konkret.
Tempat dimana warga tinggal & bekerja.
Fungsi perkotaan minimum yg diperinci, yaitu mencakup sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah sentra militer, sebuah sentra keagamaan, atau sebuah pusat kegiatan intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis dalam rakyat.
Pusat ekonomi perkotaan yg menghubungkan sebuah daerah pertanian pada tepi kota & memproses bahan mentah buat pemasaran yg lebih luas.
Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hayati perkotaan dalam masa dan tempat itu.
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian akbar kebutuhan ekonominya pada pasar lokal. Ciri kota merupakan adanya pasar menjadi benteng dan memiliki sistem aturan tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
Kota tidak hanya merupakan pemukiman spesifik namun merupakan suatu kekomplekan yg khusus & setiap kota memperlihatkan perwujudan pribadinya masing-masing.
Kota dicermati menjadi koldip (koleksi, distribusi, & produksi).
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yg lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, & sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
Amos Rappoport membagi definisi kota menjadi 2 definisi, yaitu definisi klasik dan definisi moderen.
Definisi klasik
Kota adalah suatu permukiman yg relatif akbar, padat & tetap, terdiri menurut gerombolan individu-indivudu yg tidak sejenis menurut segi sosial.
Definisi Modern
Kota merupakan suatu permukiman yang dirumuskan bukan dari karakteristik morfolgi kota namun dari suatu fungsi yg membangun ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang & hirarki tertentu.
Kota merupakan pusat permukiman dan aktivitas penduduk yg mempunyai batasan wilayah administrasi yg diatur pada peraturan perundangan, dan permukiman yg sudah menerangkan tabiat dan ciri kehidupan perkotaan.
Kota merupakan suatu permukiman yang menetap (permanen) menggunakan penduduk yg tidak sejenis, dimana di kota itu dilengkapi menggunakan aneka macam fasilitas yg terintegrasi membentuk suatu sistem sosial & seterusnya.
Kota sebagai sentra pelayanan aktivitas produksi, distribusi dan jasa-jasa yg mendukung pertumbuhan ekonomi pada daerah sekitarnya.
Kota merupakan suatu tempat tinggal manusia yang adalah manifestasi menurut perencanaan & perancangan yg dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.
Kota mempunyai pengertian menjadi berikut:
? Demografi
Pemusatan penduduk tinggi menggunakan kepadatan tinggi dibandingkan menggunakan daerah sekitarnya.
? Sosiologi
Adanya sifat tidak sejenis, budaya ? Urbanisasi yang mendominasi budaya desa.
? Ekonomi
Adanya proporsi lapangan pekerjaan yang mayoritas di sekitar non pertanian seperti industri, pelayanan jasa, transport dan pedagang.
? Fisik
Dominasi daerah terbangun dan struktur binaan.
? Administrasi
Suatu wilayah kewenangan yg dibatasi oleh suatu daerah yuridikasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Kota sebagai liga yang dibentuk guna melindungi hak milik & memperbanyak indera-alat produksi & alat-indera yang dibutuhkan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan dari mereka merupakan pemisahan yg akbar antara aktivitas rohani dengan materi. Individu-individu terbagi pada ke 2 jenis tenaga kerja ini, yg menyebabkan mereka mengalami alienasi.
Kota sebagai pusat pelanan jasa, produksi, dan pintu gerbang atau simpul transportasi bagi daerah permukiman dan daerah produksi sekitarnya.
Kota menjadi tempat tinggal sebagian akbar penduduk kota, setiap tahunnya selalu bertambah jumlahnya.
Kota merupakan merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar , luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk nisbi tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu & bertempat tinggal pada suatu daerah geografis eksklusif, cenderung berpola interaksi rasional, ekonomis, & individualistis.
Sumber:
Judul
Alamat
Anda mampu request artikel tentang apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.Com