Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Ia berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Jarli berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Setiap tahun selalu dilakukan tes urin bagi ASN, hanya tahun 2020 lalu saja tidak digelar.
Jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol, Hutama Karya mengatakan persentase lalu lintas akan naik. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Kata Arief, pemberlakuan Tes PCR ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menditeksi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini… Menurutnya, BPJamsostek akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ini akan menginspirasi pemerintah daerah yang lain. Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar. “Kita berharap dengan adanya relawan Desa Bersinar ini, masyarakat Kukar khususnya Bangun Rejo dapat terhindar dari narkoba dan tujuan kita dapat tercapai, yaitu menjadi Desa Bersih dari Narkoba,” katanya. Menurutnya, peresmian Desa Bersinar di Bangun Rejo merupakan upaya perlawanan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dari unsur paling bawah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan tanpa berlebihan.
BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…
Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
Kukar, nomorsatukaltim.com – Asisten I bagian Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kutai Kartanegara , Akhmad Taufik Hidayat memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bebas Narkoba . Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan mereka berhasil mendapatkan barang bukti 7 paket sabu seberat 5,72 gram brutto yang disembunyikan di atas lemari. “Pemkab Kukar sangat mendukung program Desa Bersinar , karena sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan dimulai dari desa,” kata Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong Seberang.
SERANG – Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membekuk empat orang pengedaran narkoba di Ibu Kota Banten. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran. Seluas 48,85 hektare dan Berdampak Peningkatan Ekonomi Warga BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM Empat tahun setelah menerima Surat Keputusan tentang Penetapan 9 Hutan Adat dari Presiden…
Polisi memastikan tidak menahan H , oknum kader PDIP Sumut, tersangka kasus penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara . Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah warga asal Kabupaten Sampang. Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan tersangka S. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite kukar Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu. Mereka diduga sebagai pengedar sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini.
Kembang Janggut itu ditangkap polisi karena terlibat peredaran Narkoba di kampungnya. Saat itu, dari tangan pelaku polisi mendapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,16 gram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 78 perkara narkoba dan 115 perkara Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Umum Lain yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan. Warga negara asing berkebangsaan Malaysia di Bali bernama Gobinathan V Loganathan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Bangli. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana dengan vonis 13 tahun 6 bulan penjara subsider 6 bulan akibat kasus impor narkotika. Danang menuturkan temuan ini bermula saat tim melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba.
Kunjungan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait program BNNP Kaltim, salah satunya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Desa Bersih Narkoba , salah satunya di Kabupaten PPU. “Setelah diinterogasi di TKP menurut pengakuan kedua tersangka narkotika jenis sabu-sabu tersebut baru saja dibeli dari orang yang tidak dikenal seharga Rp300 ribu yang berada di kawasan Kampung Baru Tengah,” papar. Liputan6.com, Balikpapan – Aparat kepolisian semakin gencar patroli dan razia mengantisipasi tindak kriminal.
Pria berinisial FN dan MI warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tertangkap mencuri drum plastik. Diakuinya jika Kota Sola berada diperingkat dua dibawah Kota Semarang di Jawa Tengah dari ungkap kasus narkoba. “Sosialiasi terus kita lakukan di semua lapisan masyarakat, instansi negara dan swasta,” sambungnya. Mendapat laporan tetsebut, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kansar unit SAR Samarinda dengan jarak tempuh sekitar dua jam perjalanan. “Pemerintah Kabupaten terus berkomitmen untuk membentuk Desa Bersinar di seluruh desa yang ada di Kukar,” tuturnya.
Penahanan itu setelah Kejari Grobogan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Grobogan. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. “Kami juga menemukan sendok takar, timbangan digital dan dua unit handphone yang disimpan dalam kamarnya. Saat kami tanya dia bilang dari orang, yang dia tidak kenal, dengan sistem jejak,” imbuhnya. Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko.
Ketua PN Penajam Kelas II PPU Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas kepada pers awal Desember 2021 mengungkapkan, selama periode 2020–2021 perkara narkotika cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Kabupaten PPU ini mengatakan, tindakan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan harus bisa fokus pada upaya daerah untuk melakukan rehabilitasi. Hamdam mengatakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri dan jajarannya yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, baru-baru ini. “Karena ini kan kerja tim, tidak sendiri, ada tujuh orang anggota yang terlibat ya. Namanya tersangka, pasti akan melakukan perlawanan dalam bentuk apa pun.” Ada juga beberapa wilayah di Kota Solo yang rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran.
“Pemberatasan narkoba tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan peran dari masyarakat itu sendiri,” ucap Taufik. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda. Tidak hanya serbuk terlarang yang ditemukan personel Polres Kukar, tapi juga barang bukti lainnya, seperti sebuah sendok takar dari sedotan, selembar baju berukuran kecil warna ungu, sebuah plastik hitam dan satu handphone merk Oppo warna merah. Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba,” tutur dia. “Jadi pelaku ini memang melakukan transaksi di kos dia. Kami masih mendalami darimana mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya. Dia menjelaskan pada misi Bupati, membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, yang mendasar dan paling utama adalah mental spiritual. Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim meluncurkan Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.
Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya.
NH ditangkap di sebuah rumah di jalan kampung lama Desa Jantur RT. 011 Kecamatan Muara Muntai.
Satu paket sabu seberat 0,33 gram tersebut rupanya didapat dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal. Penggeledahan pun dilakukan polisi di kamar kos, hasilnya 7 paket sabu didapatkan petugas. Sementara itu Ketua BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana menjelaskan alasan dipilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bersinar.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol. Wisnu Andayana, Kasat Resnarkoba AKP M.P Rachmawan, Perwakilan Kejari Kukar, Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kades Bangun Rejo Suprapto, Kader Desa Bersinar Desa Bangun Rejo, Ketua RT dan tokoh masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Jajaran Polsek Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meringkus NH pelaku penyalahgunaan narkoba. Pernyataan Hamdam ini berkorelasi dengan grafik perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II PPU. Dalam kurun waktu 2020–2021 pengadilan ini telah menyidangkan 222 kasus narkoba.