Sehingga terus dilakukan pencegahan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Solo. Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba. “Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” papar Danang. Berdasarkan laporan masyarakat, di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Diungkapkan Taufik saat ini baru terbentuk empat Desa Bersinar dan mudah-mudahan nanti 193 desa dapat terbentuk semua, sehingga apa yang menjadi tugas pemerintah juga dibantu masyarakat.
Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19. Selain itu, Santa Claus yang hadir saat Natal ini juga menghibur anak-anak, katanya.
Pria berinisial FN dan MI warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tertangkap mencuri drum plastik. Diakuinya jika Kota Sola berada diperingkat dua dibawah Kota Semarang di Jawa Tengah dari ungkap kasus narkoba. “Sosialiasi terus kita lakukan di semua lapisan masyarakat, instansi negara dan swasta,” sambungnya. Mendapat laporan tetsebut, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kansar unit SAR Samarinda dengan jarak tempuh sekitar dua jam perjalanan. “Pemerintah Kabupaten terus berkomitmen untuk membentuk Desa Bersinar di seluruh desa yang ada di Kukar,” tuturnya.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut malam hari, tepatnya pukul 20.00 WITA. Sesampainya dilokasi, terlihat Saipul Murdanis dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga. Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan kukar rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Didapat dari berbagai macam perkara baik narkotika dan tindak pidana lainnya,” jelasnya. WNA kelahiran Johor tahun 1984 itu sebelumnya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia tanpa hak atau melawan hukum dengan mengimpor narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.
Ketua PN Penajam Kelas II PPU Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas kepada pers awal Desember 2021 mengungkapkan, selama periode 2020–2021 perkara narkotika cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Kabupaten PPU ini mengatakan, tindakan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan harus bisa fokus pada upaya daerah untuk melakukan rehabilitasi. Hamdam mengatakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri dan jajarannya yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, baru-baru ini. “Karena ini kan kerja tim, tidak sendiri, ada tujuh orang anggota yang terlibat ya. Namanya tersangka, pasti akan melakukan perlawanan dalam bentuk apa pun.” Ada juga beberapa wilayah di Kota Solo yang rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran.
NH ditangkap di sebuah rumah di jalan kampung lama Desa Jantur RT. 011 Kecamatan Muara Muntai.
Korban bernama Atan Usni hilang setelah meloncat dan tenggelam di sungai tersebut. Asep Abdulah Busro mengatakan, laporan dibuat berdasarkan arahan dari Wahidin Halim selaku Gubernur Banten merespons peristiwa unjuk rasa serikat buruh yang melanggar hukum. “Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara,” ujarnya. Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar.
BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…
Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan. Dari enam orang di kapal tersebut, lima korban dinyatakan selamat yakni Lukman , Ari , Izal dan samsuding . Danang menyebut mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika akan dibina dan mengikuti program rehabilitasi.
Kedua tersangka pun juga dilibatkan dalam proses pemusnahan narkoba yang diperhitungkan bernilai Rp3 miliar tersebut. Narkoba tersebut sitaan dari dua tersangka, yaitu RB dan HU yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan awal November ini. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Ketua DPD PDIP Sumatera Utara , Rapidin Simbolon, menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Sumut.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba,” tutur dia. “Jadi pelaku ini memang melakukan transaksi di kos dia. Kami masih mendalami darimana mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya. Dia menjelaskan pada misi Bupati, membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, yang mendasar dan paling utama adalah mental spiritual. Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim meluncurkan Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kutai Kartanegara terus menjalin sinergitas bersama Perumda Tirta Mahakam. “Untuk narkotika dibakar sampai habis dan di blender menggunakan deterjen, sedangkan untuk senjata api dan sajam dirusak dengan cara dipotong-potong kemudian dimasukkan ke dalam lobang atau ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya. Selanjutnya, WN Malaysia tersebut diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendetensian guna menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
Dari penggerebekan tersebut, 18 orang ditangkap, terdiri dari 13 laki laki dan lima orang perempuan. Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kukar, katanya khususnya di wilayah pedesaan, maka program tersebut sangat bagus. Karena untuk mencapai keberhasilan pembangunan diperlukan desa yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan menerangkan, sebelum penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Dalam sambutannya Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, Desa Bersih Narkoba merupakan salah satu upaya BNN dalam program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya Kejari Muba dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba,” ujar Firmansyah.
Kembang Janggut itu ditangkap polisi karena terlibat peredaran Narkoba di kampungnya. Saat itu, dari tangan pelaku polisi mendapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,16 gram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 78 perkara narkoba dan 115 perkara Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Umum Lain yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan. Warga negara asing berkebangsaan Malaysia di Bali bernama Gobinathan V Loganathan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Bangli. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana dengan vonis 13 tahun 6 bulan penjara subsider 6 bulan akibat kasus impor narkotika. Danang menuturkan temuan ini bermula saat tim melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba.
Kunjungan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait program BNNP Kaltim, salah satunya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Desa Bersih Narkoba , salah satunya di Kabupaten PPU. “Setelah diinterogasi di TKP menurut pengakuan kedua tersangka narkotika jenis sabu-sabu tersebut baru saja dibeli dari orang yang tidak dikenal seharga Rp300 ribu yang berada di kawasan Kampung Baru Tengah,” papar. Liputan6.com, Balikpapan – Aparat kepolisian semakin gencar patroli dan razia mengantisipasi tindak kriminal.
Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid… “Petugas langsung mengamankan ya dan saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mako Polsek Kembang Janggut,” kata Irwan. Dari tangan NH, polisi berhasil mendapati 17 poket sedang sabu dengan berat 12,41 gram dan 8 poket kecil sabu seberat 2,11 gram. “Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari perkara bulan Juli hingga Desember 2021. ” dikarenakan yang bersangkutan dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
“Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkas Rinda Desianti. Diantaranya desa bersih itu disebutkan Rinda, seperti Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah ditunjuk. Kemudian Desa Sumber sari dan Loa Duri Ilir dijdikan untuk percontohan desa Bersinar. “Korban yang dinyatakan hilang dan dalam pencarian ada dua orang, Andi Asrul dan Udin ,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengungkapkan bahwa bermula ketika petugas melakukan patroli C3 kemudian melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.