Jumat, 05 Februari 2021

Sejarah Singkat Pancasila

Sejarah Singkat PancasilaJepang masuk & menduduki Indonesia pada lepas 9 Maret 1942. Begitu mudahnya Jepang mengalahkan Belanda dari Indonesia. Itu lantaran Jepang membawa slogan 3A (Jepang cahaya Asia, Jepang pemimpin atau saudara tua Asia, & Jepang pelindung Asia). Dengan slogan itu, Jepang berpropaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia supaya bersedia membantunya. Mereka menganggap kedatangan Jepang ke Indonesia buat membebaskan bangsa dan tanah air Indonesia berdasarkan belenggu penjajahan Belanda. Untuk meyakinkan propaganda Jepang maka diberikanlah kebebasan mengibarkan bendera Merah Putih & menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tipu muslihat Jepang berhasil menarik simpati bangsa Indonesia. Namun janji tinggal janji buat memberi kebebasan bangsa Indonesia merdeka. Ternyata penjajahan Jepang jauh lebih kejam berdasarkan penjajahan sebelumnya, sebagai akibatnya menimpulkan antipati seluruh masyarakat Indonesia yg selanjutnya berbalik melawan Jepang.

Penjajahan Jepang yang berlangsung menurut tahun 1942 hingga 1945. Berawal menurut pecahnya Perang Pasifik dalam tangga 7 Desember 1941 yaitu menggunakan di bomnya Pearl Harbour menjadi pangkalan militer Sekutu pada Filipina sang Jepang. Dalam saat singkat balatentara Jepang berhasil menduduki negara-negara jajahan Sekutu, misalnya jajahan Amerika pada Filipina; Inggris pada Singapura, Malaysia, & Brunei Darusalam; & jajahan Belanda di Indonesia.

Jepang menghadapi perlawanan berdasarkan 2 arah, baik dari wilayah jajahan (Indonesia) juga oleh Sekutu, sebagai akibatnya Jepang terdesak dan terus mengalami kekalahan. Sebagai upaya buat menarik simpati bangsa Indonesia, Jepang mengumumkan janji Indonesia merdeka di kelak kemudian hari. Sebagai tindak lanjut menurut janjinya itu maka pada lepas 1 Maret 1945 dibuat sebuah badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang pada bahasa Jepang bernama Dokuritsu Junbi Osakai.

BPUPKI dibentuk pada tangga 29 April 1945. Pelantikan lepas 28 Mei 1945 dengan ketua: Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dua orang wakil: Ichibangase (Jepang) dan Raden Panji Soeroso dengan jumlah anggota 60 orang. Tugasnya adalah untuk mengusut bisnis-bisnis persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI bersidang sebesar 2 kali yaitu sidang pertama menurut lepas 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang membuat rumusan rancangan dasar negara Pancasila dan sidang kedua dalam tanggal 10 sampai 16 Juli 1945 yang membentuk rancangan Undang-Undang Dasar.

Pada sidang pertama BPUPKI, berbagai rumusan dasar negara dikemukakan oleh para peserta sidang diantaranya:

A. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lewat pidatonya dalam lepas 29 Mei 1945.

Peri kebangsaan

Peri kemanusiaan

Peri ke-Tuhanan

Peri kerakyatan

Kesejahteraan warga

B. Mr. Mohammad Yamin dalam penyerahan naskah Rancangan Undang-Undang Dasar dalam bagian pembukaannya (dalam bentuk tertulis) masih ada rumusan 5 dasar negara yaitu:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Kebangsaan, persatuan Indonesia

Rasa humanisme yang adil dan mudun

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan pada permusyawaratan perwakilan

Keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia

C. Prof. Soepomo pada pidatonya tanggal 31 Mei 1945:

Paham negara kesatuan

Warga negara hendaknya tunduk pada Tuhan dan supaya setiap ketika jangan lupa kepada Tuhan

Sistim badan permusyawaratan

Ekonomi negara bersifat kekeluargaan

Hubungan antarbangsa yg bersifat Asia Timur Raya

D. Ir. Soekarno pada pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 selain membicarakan rumusan dasar negara juga menyampaikan istilah Pancasila menjadi dasar negara.

Kebangsaan Indonesia

Internasionalisme atau peri kemanusiaan

Mufakat atau demokrasi

Kesejahteraan sosial

Ketuhanan yang berkebudayaan

E. Rumusan pada luar sidang BPUPKI yaitu lepas 22 Juni 1945, Panitia Kecil yang berjumlah 9 orang termasuk ketuanya Ir. Soekarno berhasil menciptakan rancangan Pembukaan UUD yg populer menggunakan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dan memuat rumusan dasar negara.

Ketuhanan, menggunakan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

Kemanusiaan yang adil & mudun

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin sang pesan tersirat kebijaksanaan pada permusyawaratan/perwakilan

Keadilan sosial bagi semua rakyat Indonesia

Adapun sembilan tokoh nasional yg ikut merumuskan Piagam Jakarta adalah: Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoelkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, K. H. Wachid Hasjim & Moch. Yamin.

Piagam jakarta yg di dalamnya masih ada perumusan dan sistematika Pancasila menjadi dasar negara kemudian diterima oleh BPUPKI pada sidangnya yg ke 2 dalam lepas 10 Juli 1945.

Pembentukan Rancangan Dasar Negara yg selanjutnya kita kenal dengan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dimulai semenjak Jepang masih menjajah Indonesia.

Pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Inkai) dengan kepala Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moch. Hatta. Badan yg mula-mula sebagai bentukan sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 disempurnakan lagi keanggotaannya menurut 21 orang sebagai 29 orang termasuk ketua dan wakil kepala dengan menambah beberapa angota baru. Selanjutnya badan ini mempunyai sifat nasional menjadi badan nasional Indonesia.

Badan yang mula-mula bertugas mengusut hasil-hasil Badan Penyelidik, tetapi menurut sejarah kemudian memiliki kedudukan dan berfungsi penting sekali karena:

Mewakili seluruh bangsa Indonesia

Sebagai pembentuk negara

Menurut teori aturan, badan seperti ini memiliki kewenangan buat meletakkan dasar negara

Seperti kita ketahui Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah dengan bertekuk lutut pada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 lantaran 2 kota besar yg terdapat pada Jepang pada bom atom oleh Sekutu. Yakni Hiroshima dalam 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Setelah itu terjadi kekosongan kekuasaan (vacum of power) di Indonesia yg dimanfaatkan sang pemimpin bangsa Indonesia buat memproklamasikan kemerdekaannya.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sudah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagamana lazimnya suatu negara yg baru merdeka, Maka PPKI mengadakan sidang.

Dalam sidangnya dalam tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan: Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, & mengangkat Ir. Soekarno menjadi Presiden RI & Drs. Moch Hatta menjadi wapres RI.

Anda sanggup request artikel tentang apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.Com

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...