Senin, 29 Juni 2020

Kriteria Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan

Kriteria Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan

Posted by Agrikompleks

Kriteria Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan - Di Indonesia saat ini, telah banyak dikembangkan metode penangkapan yang tidak merusak lingkungan (Anonim. 2006).

Selain lantaran tuntutan dan kecaman dunia internasional yang akan memboikot ekspor dari negara yg sistem penangkapan ikannya masih merusak lingkungan, pemerintah jua telah berupaya untuk melaksanakan rapikan cara perikanan yang bertanggung jawab.

Alat tangkap ramah lingkungan

Food Agriculture Organization (FAO), sebuah forum pada bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yg menangani perkara pangan dan pertanian global), dalam tahun 1995 mengeluarkan suatu rapikan cara bagi aktivitas penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF).

Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tadi merupakan sebagai berikut:

Alat tangkap wajib mempunyai selektivitas yang tinggi

Artinya, indera tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja.

Ada dua macam selektivitas yg menjadi sub kriteria, yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Sub kriteria ini terdiri berdasarkan (yg paling rendah sampai yang paling tinggi):

  • Alat menangkap lebih dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
  • Alat menangkap tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
  • Alat menangkap kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama.
  • Alat menangkap satu spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.

Alat tangkap yang digunakan nir merusak tempat asal, tempat tinggal & berkembang biak ikan & organisme lainnya

Ada pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan dari luas dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan indera penangkapan. Pembobotan tersebut adalah menjadi berikut (berdasarkan yg rendah sampai yang tinggi):

  • Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang luas
  • Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
  • Menyebabkan sebagian habiat pada wilayah yang sempit
  • Aman bagi habitat (tidak merusak habitat)

Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan)

Keselamatan insan menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia adalah bagian yg penting bagi keberlangsungan perikanan yg produktif. Pembobotan resiko diterapkan menurut pada taraf bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh nelayan, yaitu (menurut rendah sampai tinggi):

  • Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat kematian pada nelayan
  • Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan
  • Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementara
  • Alat tangkap aman bagi nelayan

Menghasilkan ikan yang bermutu baik

Jumlah ikan yg banyak nir berarti jika ikan-ikan tadi dalam kondisi tidak baik. Dalam memilih tingkat kualitas ikan dipakai kondisi hasil tangkapan secara morfologis (bentuknya). Pembobotan (menurut rendah hingga tinggi) merupakan sebagai berikut:

  • Ikan mati dan busuk
  • Ikan mati, segar, dan cacat fisik
  • Ikan mati dan segar
  • Ikan hidup

Produk nir membahayakan kesehatan konsumen

Ikan yg ditangkap menggunakan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan ternoda sang racun. Pembobotan kriteria ini ditetapkan dari tingkat bahaya yang mungkin dialami konsumen yang harus sebagai pertimbangan merupakan (menurut rendah sampai tinggi):

  • Berpeluang besar menyebabkan kematian konsumen
  • Berpeluang menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
  • Berpeluang sangat kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
  • Aman bagi konsumen

Hasil tangkapan yang terbuang minimum

Alat tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), bisa menangkap ikan/organisme yang bukan target penangkapan (non-target). Dengan alat yg nir selektif, hasil tangkapan yg terbuang akan semakin tinggi, lantaran banyaknya jenis non-sasaran yang turut tertangkap. Hasil tangkapan non sasaran, terdapat yg mampu dimanfaatkan dan terdapat yang tidak. Pembobotan kriteria ini ditetapkan dari pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):

  • Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar
  • Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar
  • Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan laku dijual di pasar
  • Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang dari tiga jenis dan berharga tinggi di pasar.

Alat tangkap yang dipakai wajib memberikan impak minimum terhadap keanekaan sumberdaya biologi (biodiversity)

Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal berikut (menurut rendah sampai tinggi):

  • Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat.
  • Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat
  • Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat
  • Aman bagi keanekaan sumberdaya hayati

Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah

Tingkat bahaya indera tangkap terhadap spesies yg dilindungi undang-undang ditetapkan berdasarkan fenomena bahwa:

  • Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat
  • Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat
  • Ikan yang dilindungi .pernah. tertangkap
  • Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap

Diterima secara sosial

Penerimaan masyarakat terhadap suatu indera tangkap, akan sangat tergantung dalam kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu loka. Suatu alat diterima secara sosial sang warga apabila: (1) porto investasi murah, (dua) menguntungkan secara ekonomi, (3) nir bertentangan dengan budaya setempat, (4) tidak bertentangan menggunakan peraturan yg terdapat. Pembobotan Kriteria ditetapkan dengan menilai fenomena pada lapangan bahwa (menurut yg rendah hingga yang tinggi):

  • Alat tangkap memenuhi satu dari empat butir persyaratan di atas
  • Alat tangkap memenuhi dua dari empat butir persyaratan di atas
  • Alat tangkap memenuhi tiga dari empat butir persyaratan di atas
  • Alat tangkap memenuhi semua persyaratan di atas

Jika ke sembilan kriteria ini dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat pada aktivitas penangkapan ikan, maka dapat dikatakan ikan & produk perikanan akan tersedia buat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Hal yang krusial buat diingat bahwa generasi waktu ini memiliki tanggung jawab moral buat memastikan ketersediaan sumberdaya ikan bagi generasi yg akan tiba dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang berkesinambungan dan lestari.

Perilaku yang bertanggung jawab ini dapat memelihara, minimal mempertahankan stok sumberdaya yg terdapat lalu akan memberikan sumbangan yg penting bagi ketahanan pangan (food security), dan peluang pendapatan yang berkelanjutan.

Sumber :

Anonim. 2006. Panduan Jenis-Jenis Penangkapan Ikan. Ramah Lingkungan. COREMAP II. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan Dan Perikanan. Jakarta.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...