Sistem politik terdiri atas 2 istilah, sistem & politik. Sistem adalah suatu kesatuan yg terbentuk berdasarkan beberapa unsur & elemen. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang diantaranya berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya pada negara. Jadi, sistem politik merupakan suatu tata cara untuk mengatur negara.
Indonesia memakai sistem politik demokrasi Pancasila yang dari pada Undang-Undang Dasar 1945. Ada beberapa macam sistem politik, yaitu:
Komunisme
Fasisme
Liberalisme
Demokrasi
Diktator
Suprastruktur politik adalah forum-lembaga politik yang dibentuk sang negara buat menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. Suprastruktur politik pada Indonesia berdasarkan UUD 1945 merupakan Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, DPD, presiden & wakil presiden, BPK, MA, MK, & KY.
Infrastruktur politik adalah lembaga-forum politik yg terdapat dalam rakyat. Lembaga ini dibentuk & berkecimpung di warga , mencakup forum seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), gerombolan kepentingan atau gerombolan penekan, dan media massa.
Semoga bermanfaat, Tetap Semangat!