Pengendalian sosial adalah suatu proses yg direncanakan atau nir direncanakan yg mengajak, membimbing, bahkan memaksa masyarakat masyarakat supaya mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Upaya pengendalian sosial ini dapat dilakukan sewaktu-ketika sang petugas penegak kebiasaan misalnya polisi, hakim, jaksa, KPK, dll. Salah satu tujuan pengendalian sosial adalah agar pelaku perilaku menyimpang dapat kembali mematuhi norma-kebiasaan yang berlaku. Berdasarkan penerangan tentang pengendalian sosial di atas, berikut adalah ciri-ciri pengendalian sosial. Langsung saja kita simak yg pertama:
Merupakan suatu cara, metode, atau teknik eksklusif buat menertibkan masyarakat atau individu
Tujuan utama buat mencapai keserasian antara stabilitas menggunakan perubahan-perubahan yg wajib terjadi di pada masyarakat
Dapat dilakukan sang individu terhadap individu, kelompok terhadap grup, atau individu terhadap gerombolan
Dilakukan secara timbal pulang meskipun terkadang nir disadari sang kedua belah pihak
Sumber:
Judul
Alamat
Anda sanggup request artikel mengenai apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.Com