Minggu, 07 Juni 2020

4 Klasifikasi Kota

Kota adalah tempat permukiman penduduk dengan beraneka ragam aktivitas & kepentingannya dan latar belakang sosial budayanya. Kota mempunyai ciri yang bhineka. Kota-kota yang mempunyai beragam karakteristik tadi bisa diklasifikasikan. Klasifikasi yang dimaksud merupakan usaha buat menggolong-golongkan kota-kota tertentu atas dasar karakteristiknya. Berikut adalah macam-macam pembagian terstruktur mengenai kota. Langsung saja kita simak yg pertama:

Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut:

Megapolitan adalah kota dengan jumlah penduduk di atas 5 juta orang.

Metropolitan adalah kota dengan jumlah penduduk antara 1 juta sampai 5 juta orang.

Kota besar adalah kota dengan jumlah penduduk antara 500.000 sampai 1 juta orang.

Kota sedang adalah kota dengan jumlah penduduk antara 100.000 sampai 500.000 orang.

Kota kecil adalah kota dengan jumlah penduduk antara 20.000 sampai 100.000 orang.

Berdasarkan sejarah dari usul kota, kota diklasifikasikan menjadi berikut:

Kota yang berawal dari pusat pertambangan. Contoh: Balikpapan, Bontang, Cepu, dan Tembagapura.

Kota yang berawal dari pusat perkebunan. Contoh: Bogor, Bandung, dan Subang.

Kota yang berasal dari pusat administrasi atau pusat kerajaan. Contoh: Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan Cirebon.

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Lewis Munford. Berdasarkan taraf perkembangannya, kota diklasifikasikan sebagai berikut:

Tingkat eopolis adalah suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.

Tingkat polis adalah suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.

Tingkat metropolis adalah kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.

Tingkat megalopolis adalah wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.

Tingkat trianapolis adalah kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.

Tingkat nekropolis adalah suatu kota yang sedang menuju keruntuhan.

Berdasarkan kegunaannya, kota diklasifikasikan menjadi berikut:

  1. Baca pula: 10 Kota Terindah pada Dunia

Kota pusat produksi adalah kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok. Baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan Bontang.

Kota pusat hiburan adalah kota yang berfungsi sebagai pusat rekreasi yang di dalamnya mengandung sesuatu yang menarik bagi orang luar untuk dituju sebagai tempat untuk berekreasi. Contoh: Monte Carlo dan Honolulu.

Kota pusat perdagangan adalah kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Biasanya kota ini memiliki pelabuhan yang besar atau infrastruktur transportasi darat penghubung kota yang baik. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura.

Kota pusat pemerintahan adalah kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara. Contoh: Jakarta dan Putrajaya.

Kota pusat kebudayaan adalah kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan ataupun pusat keagamaan. Contoh: Yogyakarta, Vatikan, Mekah, dan Surakarta.

Sumber:

Judul

Alamat

Anda bisa request artikel tentang apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.Com

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...