Minggu, 03 Mei 2020

Langkah Mudah Cara Bayar Pajak Motor Online

Follow @HediSasrawan

Pajak kendaraan bermotor selalu wajib buat dibayarkan setiap tahunnya. Pembayaran tadi haruslah tepat dengan lepas heregistrasi atau sebelumnya. Dengan mengikuti teknologi yang terdapat, ketika ini pembayaran dapat dilakukan dengan online.

Cara bayar pajak motor online ini banyak diminati, terutama untuk kalangan yang sibuk dan tidak sempat mengantre di tempat pembayaran umum.

Persiapkan waktu Membayar Pajak Online

Ketika membayar pajak tunggangan secara online, bukan berarti Anda hanya relatif bermodalkan HP saja. Akan tetapi, ada dokumen & kelengkapan kendaraan yg diperlukan. Lantas apa sajakah keperluan tadi?

Beberapa persiapan waktu membayar pajak tahunan mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli & fotocopy, KTP orisinil yang masih berlaku & sesuai menggunakan nama pemilik kendaraan, serta sejumlah uang buat membayar pajak.

Selanjutnya, saat membayar pajak lima tahunan, Anda perlu mempersiapkan STNK orisinil & fotocopy, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) orisinil dan fotocopy, KTP orisinil & fotocopy dan uang buat membayar pajak kendaraan. Namun, pajak 5 tahunan ini tidak bisa dibayar secara online.

Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Online

Perlu diketahui sebelumnya bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online ini hanya berlaku bagi tunggangan bermotor yang terdaftar di provinsi besar saja seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat & Aceh. Untuk provinsi lain, sanggup Anda bayar dengan cara manual. Menurut Duwitmu, begini carannya:

1. Bayar Pajak Online Melalui ATM

Adapun, langkah membayar pajak kendaraan via ATM adalah pergilah ke mesin ATM terdekat lalu klik menu “Bayar” dan pilihlah  “MenuLainnya”. Setelah itu, pilih menu “Pajak / PenerimaanNegara” dan klik “e-Samsat”. Selanjutya, masukkan Nomor Polisi (Nopol) dan bayar pajak kendaraan Anda.

2. Pembayaran Melalui e-Samsat

Cara bayar pajak kendaraan bermotor online dengan e-samsat yaitu masuklah ke portal samsat sesuai daerah kendaraan Anda terdaftar misal http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki untuk wilayah DKI Jakarta. Setelah itu, masukkan kode dan dapatkan konversi Nomor Polisi. Selanjutnya, bayarlah ke ATM.

Tiga. Via Smarthphone

Sekarang, cara lebih gampang sanggup dirasakan pengguna smartphone, langkah ini dipakai agar orang yg membayar relatif di tempat tinggal saja & tinggal membayar sinkron nominal. Dengan cara:

  1. Masuk ke portal sesuai daerah kendaraan Anda terdaftar via smartphone.
  2. Selanjutnya, masukkan kode, dan dapatkan konversi Nomor Polisi.
  3. Lalu, bayar ke ATM.
  4. Yang terakhir, simpanlah struk bukti pembayaran.

Selain menggunakan internet, Anda pula mampu membayar pajak melalui layanan SMS dengan cara

  1. Kirim pesan singkat (SMS) ke nomor 08112119211 (SMS Gateaway Server Dispenda Aplikasi Samsat) menggunakan format yang telah disedikan yakni : esamsat (nomorchasiskendaraan) (nomoridentitas (KTP)) (email)
  2. Selanjutnya, lakukan pengecekan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) / Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan blokir di server Polda.
  3. Tunggu balasan SMS yang isinya adalah: kode bayar, data kendaraan dan jumlah tagihan.
  4. Bayarlah pajak kendaraan melalui ATM terdekat.
  5. Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi dari pihak SAMSAT.
  6. Terakhir, Pergilah ke Kantor Samsat untuk menukar struk yang Anda miliki dengan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah).

Itulah beberapa cara bayar pajak kendaraan bermotor online. Kini langkahnya sangat mudah dan tidak akan mengganggu aktivitas Anda. Semoga terbantu dan jadilah warga negara yang baik dengan taat membayar pajak kendaraan.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...