Hukum kekekalan massa atau prinsip kekekalan massa menyatakan bahwa untuk setiap sistem yang melakukan transfer materi & energi pada keadaan tertutup (keduanya mempunyai massa), massa sistem akan permanen kontinu sepanjang saat, massa sistem nir bisa membarui jumlahnya jika nir dibubuhi atau dihilangkan. Oleh karena itu, massa tak pernah mati berdasarkan ketika ke saat. Hukum kekekalan massa merupakan bagian menurut hukum-aturan dasar kimia. Hukum ini mengungkapkan bahwa massa tidak dapat diciptakan juga dimusnahkan, meskipun bisa dirangkai atau dirubah bentuknya. Hukum ini pula mengungkapkan bahwa selama reaksi kimia apapun, reaksi nuklir, atau peluruhan radioaktif, maka massa total reaktan akan permanen sama dengan massa produk.
Hukum kekekalan massa secara luas digunakan pada banyak sekali bidang seperti kimia, mekanik, & dinamika fluida. Secara historis, hukum kekekalan massa ditemukan oleh Antoine Lavoisier dalam akhir abad ke-18. Penemuan dia merupakan penemuan krusial dalam mengubah alkemi menjadi ilmu kimia modern.
Dalam teori relativitas spesifik, massa bukanlah dikonversi sebagai energi, lantaran massa dan tenaga nir bisa dihancurkan & energi dalam segala bentuknya selalu mempertahankan jumlahnya yg setara dengan massa. Beberapa jenis materi bisa diciptakan atau dihancurkan, tetapi dalam semua proses ini, energi dan massa tetap tidak berubah, tetapi energi sebagai berubah bentuk.
1. Sejarah Hukum Kekekalan Massa
Terdapat falsafat Yunani antik yg menyatakan bahwa ?Nir ada yang datang berdasarkan nir ada? Dan masih berlaku sampai sekarang. Falsafah ini ditemukan di Empedokles yang dibuat lebih kurang tahun 490-430 SM. Selain itu, masih ada falsafah ?Karena ianya tidak mungkin tiba berdasarkan tidak terdapat sebagai ada, & tidak mungkin pula buat benar-sahih dibinasakan.?
Prinsip kekekalan massa lebih lanjut dinyatakan sang Epikurus (341-270 SM) yang menggambarkan tentang alam semesta, yg bahwa ?Keseluruhan hal-hal itu selalu misalnya itu sekarang, dan akan selalu seperti itu?.
Filsafat Jain, yg menurut ajaran-ajaran Mahavira (abad ke-6 SM), menyatakan bahwa alam semesta & isinya nir bisa menghancurkan atau membentuk. Teks Jain Tattvarthasutra (abad ke-2) menyatakan bahwa substansi itu tetap, namun mode dapat diciptakan dan dihancurkan. Prinsip kekekalan massa ini pula dinyatakan oleh Nasir al Din al Tusi (1201-1274). Dia menyatakan bahwa ?Tubuh tidak bisa hilang sepenuhnya, itu hanyalah perubahan bentuk, syarat, komposisi, warna, dan yang lainnya & berubah menjadi hal yang lebih rumit atau kembali ke dasarnya?.
Hukum kekekalan massa pertama kali dijelaskan oleh Mikhail Lomonosov (1711-1765). Ia membuktikannya menggunakan eksperimen meskipun terkadang ia ditentang. Antoine Lavoisier (1743-1794) menyebutkan pandangan baru-wangsit ini dalam tahun 1774. Dia acapkali disebut menjadi bapak kimia terkini. Ide-ide yang lainnya sebelum karya Lavoisier merupakan sang Joseph Black (1728-1799), Henry Cavendish (1731-1810), & Jean Rey (1583-1645).
Antoine Lavoisier menerima aturan ini menggunakan melakukan eksperimen mereaksikan cairan merkuri dengan gas oksigen dalam suatu wadah pada ruang tertutup sebagai akibatnya membentuk merkuri oksida yang berwarna merah. Apabila merkuri oksida dipanaskan pulang, senyawa tersebut akan terurai membentuk sejumlah cairan merkuri & gas oksigen menggunakan jumlah yang sama seperti semula. Dengan bukti menurut percobaan ini Lavoisier merumuskan suatu hukum dasar kimia yaitu Hukum Kekekalan Massa yang menyatakan bahwa jumlah massa zat sebelum & selesainya rekasi merupakan sama.
Hukum kekekalan massa tidak terlihat selama ribuan tahun lantaran dampak berat gas pada atmosfer. Contohnya, kayu beratnya berkurang selesainya dibakar. Ini yg menciptakan sebagian orang berpendapat bahwa massanya berkurang, berubah, atau hilang. Namun, apabila kita meneliti pada loka yg tertutup kaca, ditemukan bahwa reaksi kimia nir membarui berat penutup dan isinya. Pompa vakum juga memungkinkan buat menimbang berat gas.
Setelah aturan ini dimengerti, aturan kekekalan massa menjadi penemuan yang sangat krusial dalam yang membarui alkemi menjadi ilmu kimia terbaru. Setelah kimiawan menyadari bahwa bahan kimia nir bisa hilang tetapi hanya bisa diubah menjadi zat lain dengan berat sama, para ilmuwan pertama kalinya melakukan studi perubahan zat.
Dua. Generalisasi Hukum Kekekalan Massa
Dalam teori relativitas khusus, kekekalan massa nir berlaku apabila sistem terbuka dan energi lolos. Namun, itu tetap berlaku buat sistem yang benar-benar terisolasi. Jika energi tidak dapat pulang menurut sistem, massa nir dapat diturunkan. Dalam teori relativitas, asalkan semua jenis tenaga masih terperangkap dalam sistem, massanya akan permanen.
Apabila misalnya dicampurkan 32 gr belerang dan 63,5 gr tembaga. Maka hasilnya merupakan tembaga (II) sulfida menggunakan massa 95,lima gr yang merupakan massa belerang ditambah massa tembaga.
Perubahan massa terjadi dimana partikel atom atau partikel lainnya bisa melarikan diri, namun jenis tenaga lainnya (seperti cahaya atau panas) diperbolehkan untuk masuk atau keluar. Teori menurut seluruh energi menggunakan massa dibuat sang Albert Einstein pada tahun 1905. Namun Max Planck menunjukkan bahwa perubahan pada massa sistem sebagai dampak berdasarkan ekstraksi atau penambahan tenaga kimia (seperti yg dikatakan sang teori Einstein) begitu mini sebagai akibatnya tidak dapat diukur. Itu adalah contoh percobaan berdasarkan teori Einstein.
3. Penyimpangan Hukum Kekekalan Massa
Penyimpangan hukum kekekalan massa bisa terjadi dalam sistem terbuka dengan proses yang melibatkan perubahan tenaga yang sangat signifikan seperti reaksi nuklir. Salah satu contoh reaksi nuklir yg bisa diamati merupakan reaksi pelepasan tenaga pada jumlah besar dalam bintang. Hubungan antara massa dan energi yang berubah dijelaskan oleh Albert Einstein dengan persamaan E = m.C2. E merupakan jumlah energi yg terlibat, m merupakan jumlah massa yg terlibat dan c adalah konstanta kecepatan cahaya. Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam sistem tertutup, karena energi tidak keluar menurut sistem, massa dari sistem nir akan berubah.
Sumber:
1. Conservation of mass | http://en.wikipedia.org/wiki/Conservation_of_mass |
2. Hukum kekekalan massa | http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_kekekalan_massa |
3. A. Hukum Kekekalan Massa (Lavoiser) | http://rahmikimia.wordpress.com/kimia-kelas-x/5-hukum-hukum-dasar-kimia/a-hukum-kekekalan-massa-lavoiser/ |
4. Hukum-Hukum Dasar Kimia | http://mfyeni.wordpress.com/kelas-x/hukum-hukum-dasar-kimia/ |
Judul
Alamat