Dalam kimia, aturan perbandingan tetap yang terkadang diklaim hukum Proust, menyatakan bahwa senyawa kimia selalu mengandung unsur-unsur dengan perbandingan massa yg sama. Hal ini sinkron dengan hukum komposisi kontinu, yg menyatakan bahwa seluruh senyawa kimia memiliki komposisi unsur yang sama menggunakan massanya. Hukum perbandingan permanen adalah bagian dari aturan-hukum dasar kimia. Bersama menggunakan aturan perbandingan berganda, hukum perbandingan tetap menciptakan dasar dari stoikiometri.
1. Sejarah Hukum Perbandingan Tetap
Penelitian tentang hukum perbandingan permanen pertama kali dilakukan oleh seseorang kimiawan berkebangsaan Perancis Joseph Proust pada antara tahun 1798 sampai tahun 1804. Tetapi, pada akhir abad ke-18, konsep senyawa kimia belum sepenuhnya dikembangkan. Bahkan ketika pertama kali hukum ini diusulkan, aturan ini menjadi pernyataan kontroversial dan ditentang oleh kimiawan lainnya, terutama kerabat Proust yg bernama Claude Louis Berthollet, yang menyatakan bahwa unsur dapat digabungkan menggunakan proporsi apapun. Perdebatan ini memperlihatkan bahwa pada waktu itu perbedaan senyawa kimia murni dan campuran belum sepenuhnya dikembangkan.
Hukum perbandingan tetap sebagai dasar teoritis yg kuat. Teori atom yang dijelaskan oleh John Dalton dimulai pada tahun 1803, yg menyebutkan kasus yg terdiri menurut atom diskrit, bahwa terdapat satu jenis atom buat setiap elemen. Dan juga ada senyawa yang terbuat menurut kombinasi menurut aneka macam jenis atom dalam proporsi yg permanen.
Dua. Percobaan Proust
Pada tahun 1799 Proust menemukan bahwa senyawa tembaga karbonat baik yg didapatkan melalui sintesis pada laboratorium juga yg diperoleh pada alam mempunyai susunan yang tetap
Hukum ini mematahkan pendapat Archimedes yang dipakai pakar kimia berdasarkan Arab hingga Eropa selama ratusan tahun, bahwa senyawa hanyalah berasal campur menggunakan perbandingan dari. Walaupun jauh setelahnya ditemukan kesalahan yg amat kecil, hukum ini membuka jalan pengembangan reaksi senyawa dalam kimia terkini.
Bunyi hukum Proust adalah: ?Perbandingan massa unsur-unsur pembentuk senyawa selalu tetap, sekali pun dibuat menggunakan cara yang tidak sinkron?. Sebagai contoh, perbandingan massa hidrogen dengan oksigen pada air merupakan 1:8, nir bergantung dalam jumlah air yg dianalisis. Hal itu juga berarti bahwa massa hidrogen yg bereaksi menggunakan oksigen menciptakan air adalah 1:8. Apabila hidrogen direaksikan dengan oksigen nir dengan perbandingan 1:8 maka salah satu antara lain akan bersisa.
Tiga. Senyawa Stoikiometri Bebas
Perlu diketahui bahwa sekalipun aturan ini amat berguna dalam dasar-dasar kimia modern, hukum perbandingan permanen nir selalu berlaku buat seluruh senyawa. Senyawa yg tidak mematuhi hukum ini disebut senyawa non-stoikiometris. Perbandingan massa unsur-unsur dalam senyawa non-stoikiometris bhineka pada banyak sekali sampel. Misalnya oksida besi w?Stite, memiliki perbandingan antara 0.83 sampai 0.95 atom besi buat setiap atom oksigen. Proust nir mengetahui hal ini karena peralatan yg dia pakai nir cukup akurat buat membedakan angka ini.
Selain itu, aturan Proust pula nir berlaku buat senyawa-senyawa yang mengandung komposisi isotop yang tidak sinkron. Komposisi isotop dapat berbeda sinkron sumber menurut unsur yang membentuk senyawa tadi. Perbedaan ini dapat digunakan buat penanggalan secara kimia, karena proses-proses astronomis, atmosferis, maupun proses dalam samudera , kerak bumi & Bumi bagian pada kadang-kadang mempunyai kecenderungan terhadap isotop berat ataupun ringan. Perbedaan yang diakibatkan amat sedikit, tetapi biasanya bisa diukur menggunakan alat-alat terbaru. Selain itu, hukum Proust jua tidak berlaku dalam polimer, baik polimer alami maupun polimer buatan.
Sumber:
1. Law of definite proportions | http://en.wikipedia.org/wiki/Law_of_definite_proportions |
2. Hukum perbandingan tetap | http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_perbandingan_tetap |
3. B. Hukum Perbandingan Tetap (Proust) | http://rahmikimia.wordpress.com/kimia-kelas-x/5-hukum-hukum-dasar-kimia/b-hukum-perbandingan-tetap-proust/ |
4. Hukum Perbandingan Tetap | http://kimia.upi.edu/kimia-old/ht/Sri/link/link026.htm |
Judul
Alamat