Minggu, 02 Januari 2022

Disperkim Kukar Bantu Pdam Tirta Mahakam, Percepatan Pemenuhan Air Bersih

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol. Wisnu Andayana, Kasat Resnarkoba AKP M.P Rachmawan, Perwakilan Kejari Kukar, Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kades Bangun Rejo Suprapto, Kader Desa Bersinar Desa Bangun Rejo, Ketua RT dan tokoh masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Jajaran Polsek Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meringkus NH pelaku penyalahgunaan narkoba. Pernyataan Hamdam ini berkorelasi dengan grafik perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II PPU. Dalam kurun waktu 2020–2021 pengadilan ini telah menyidangkan 222 kasus narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, 18 orang ditangkap, terdiri dari 13 laki laki dan lima orang perempuan. Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kukar, katanya khususnya di wilayah pedesaan, maka program tersebut sangat bagus. Karena untuk mencapai keberhasilan pembangunan diperlukan desa yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan menerangkan, sebelum penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Dalam sambutannya Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, Desa Bersih Narkoba merupakan salah satu upaya BNN dalam program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya Kejari Muba dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba,” ujar Firmansyah.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kutai Kartanegara terus menjalin sinergitas bersama Perumda Tirta Mahakam. “Untuk narkotika dibakar sampai habis dan di blender menggunakan deterjen, sedangkan untuk senjata api dan sajam dirusak dengan cara dipotong-potong kemudian dimasukkan ke dalam lobang atau ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya. Selanjutnya, WN Malaysia tersebut diserahterimakan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendetensian guna menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.

Ketua PN Penajam Kelas II PPU Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas kepada pers awal Desember 2021 mengungkapkan, selama periode 2020–2021 perkara narkotika cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Kabupaten PPU ini mengatakan, tindakan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan harus bisa fokus pada upaya daerah untuk melakukan rehabilitasi. Hamdam mengatakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri dan jajarannya yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, baru-baru ini. “Karena ini kan kerja tim, tidak sendiri, ada tujuh orang anggota yang terlibat ya. Namanya tersangka, pasti akan melakukan perlawanan dalam bentuk apa pun.” Ada juga beberapa wilayah di Kota Solo yang rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran.

“Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” tutur dia. BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA – Er seorang karyawasan swasta di Samarinda, Kaltim harus berurusan dengan polisi. Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartangera akan membentuk kader di tiap Desa Bersih Narkoba .

NH ditangkap di sebuah rumah di jalan kampung lama Desa Jantur RT. 011 Kecamatan Muara Muntai.

Sehingga terus dilakukan pencegahan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Solo. Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba. “Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” papar Danang. Berdasarkan laporan masyarakat, di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Diungkapkan Taufik saat ini baru terbentuk empat Desa Bersinar dan mudah-mudahan nanti 193 desa dapat terbentuk semua, sehingga apa yang menjadi tugas pemerintah juga dibantu masyarakat.

BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada kukar 28 Oktober 2021 dengan… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

Polisi memastikan tidak menahan H , oknum kader PDIP Sumut, tersangka kasus penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara . Polsek Kenjeran, Surabaya menerapkan restorative justice terhadap kasus pencurian yang dilakukan Subaidah warga asal Kabupaten Sampang. Tidak terima dituduh mencuri, empat ABK itu emosi dan terlibat keributan hingga perkelahian dengan tersangka S. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Komite Nasional Olahraga Indonesia Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran dari pemerintah daerah sebesar Rp 6,5… Jaksa menganggap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka terbukti bersalah turut mengkonsumsi narkotika metamfetamina alias sabu. Mereka diduga sebagai pengedar sabu, pasalnya saat ditangkap dan digeledah kesemuanya didapati menyimpan narkotika golongan 1 ini.

SERANG – Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membekuk empat orang pengedaran narkoba di Ibu Kota Banten. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran. Seluas 48,85 hektare dan Berdampak Peningkatan Ekonomi Warga BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM Empat tahun setelah menerima Surat Keputusan tentang Penetapan 9 Hutan Adat dari Presiden…

Rekannya ini lalu ikut dijemput, dengan membawa serta Saipul yang memberi tahu dimana rumah Pepen di Kecamatan Anggana. “Pelaku mengakui barang itu miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Muara Muntai guna proses hukum,” pungkasnya. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Muba dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan pernah mencoba untuk membawa narkoba ke wilayah Indonesia karena Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan menindak tegas bagi WNA yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya. “Proses deportasi belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya,” katanya.

Karena setahun belakangan ini banyak oknum masyarakat yang mengedarkan narkoba dan masih adanya peredaran gelap diantara masyarakat di Bangun Rejo. Menurutnya apabila ketergantungan terhadap narkoba maka akan memberikan pengaruh yang buruk dan sulit untuk diperbaiki kembali. Selain itu, sudah sejalan dengan program Presiden RI yang dimana narkoba merupakan musuh utama yang harus diberantas. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara . Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut malam hari, tepatnya pukul 20.00 WITA. Sesampainya dilokasi, terlihat Saipul Murdanis dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga. Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Didapat dari berbagai macam perkara baik narkotika dan tindak pidana lainnya,” jelasnya. WNA kelahiran Johor tahun 1984 itu sebelumnya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia tanpa hak atau melawan hukum dengan mengimpor narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Kembang Janggut itu ditangkap polisi karena terlibat peredaran Narkoba di kampungnya. Saat itu, dari tangan pelaku polisi mendapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,16 gram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 78 perkara narkoba dan 115 perkara Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Umum Lain yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan. Warga negara asing berkebangsaan Malaysia di Bali bernama Gobinathan V Loganathan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Bangli. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana dengan vonis 13 tahun 6 bulan penjara subsider 6 bulan akibat kasus impor narkotika. Danang menuturkan temuan ini bermula saat tim melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba,” tutur dia. “Jadi pelaku ini memang melakukan transaksi di kos dia. Kami masih mendalami darimana mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya. Dia menjelaskan pada misi Bupati, membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, yang mendasar dan paling utama adalah mental spiritual. Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim meluncurkan Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.

Kukar, nomorsatukaltim.com – Asisten I bagian Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kutai Kartanegara , Akhmad Taufik Hidayat memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bebas Narkoba . Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan mereka berhasil mendapatkan barang bukti 7 paket sabu seberat 5,72 gram brutto yang disembunyikan di atas lemari. “Pemkab Kukar sangat mendukung program Desa Bersinar , karena sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan dimulai dari desa,” kata Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong Seberang.

Kunjungan ini digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait program BNNP Kaltim, salah satunya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Desa Bersih Narkoba , salah satunya di Kabupaten PPU. “Setelah diinterogasi di TKP menurut pengakuan kedua tersangka narkotika jenis sabu-sabu tersebut baru saja dibeli dari orang yang tidak dikenal seharga Rp300 ribu yang berada di kawasan Kampung Baru Tengah,” papar. Liputan6.com, Balikpapan – Aparat kepolisian semakin gencar patroli dan razia mengantisipasi tindak kriminal.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...