“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Kasi Humas. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan. Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penertipan Premanisme ini bisa terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.
Usai mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad, di Polres Kukar.
Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020. SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.
Tenggarong/Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melalui visinya ingin wujudkan Kukar Idaman, yaitu sejahtera dan bahagia dengan memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan air bersih dan listrik, kesehatan dan pendidikan. Identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Edi Damansyah menjelaskan keberadaan pamsimas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat khususnya pelanggan untuk menjalankan kewajiban membayar iuran setiap bulan.
“Situasi pandemi covid-19 ini, kita imbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan situasi kamtibmas. Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat harus sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Ia pun melontarkan pujian kepada Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, beserta jajaran Sat Lantas saat melihat langsung fasilitas Pojok Baca untuk masyarakat yang sedang mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.
Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu. JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal dan optimal sepanjang perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022 . Ia mengatakan, dalam kegiatan patroli, aparat gabungan mengunjungi gereja dimana tempat masyarakat sedang melaksanakan ibadah. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera melaksanakan vaksin untuk mendukung pemerintah dalam program vaksinasi. Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 2 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
Melalui kegiatan itu pula, dia menjelaskan Polres Kubar juga akan menggelar kegiatan Operasi Lilin Mahakam 2021 yang dilaksanakan secara serentak khususnya di wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, jajaran Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/KBR telah melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga kondusifitas wilayah. Kapolda Kaltim dan rombongan disambut dengan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik dan dilanjutkan dengan ritual Tempong Tawar dan tarian daerah sebagai ungkapan penyambutan selamat datang di Kabupaten Kukar . Adapun Melki mengatakan seluruh korban langsung dievakuasi dari tempat kejadian dan dibawa ke Puskesmas Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar.
“untuk tahun ini kita lebih focus kepada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada, terkait dengan persebaran Covid-19”, ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP C.S Gulo. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya warga kabupaten Kutai Kartanegara untuk selalu bersama sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protocol kesehatan selama berada di tempat umum. Ada yang dilakukan penahanan dan ada pula yang melakukan pengembalian dana kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dari tersangka korupsi. Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, aksi damai tersebut dilakukan terkait tuntutan massa dari karyawan perihal penutupan jalan hauling milik perusahaan oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Namun dirinya menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut, dilakukan pihak kepolisian hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan kondusifitas daerah sesuai atensi dari pimpinan.
“Lalu kami lakukan pengejaran tersangka YT yang waktu itu sempat mengaraj ke perbatasan Banyuwangi-Bali, namun tersangka YT berhasil diamankan di Pantai Cacalan Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi,” jelasnya. Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot Masjid di Tenggarong, Kutai Kartanegara tersebut mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial. Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa foto yang diviralkan sebagai laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kutai Kartanegera bernama Ahmad Mujahid 33 tahun dan yang bersangkutan masih hidup.
Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polres Kukar menjaga nama baik institusi Polri khususnya Polda Kaltim dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang menyakiti hati masyrakat. Ketiga pelanggaran dimaksud merupakan beberapa pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan laka, dan merugikan bukan hanya pada diri pengendara sendiri namun juga orang lain. Penentuan ketiga sasaran utama tersebut bukan berarti kelengkapan adminstrasi kukar dan pelanggaran lainnya menjadi tidak penting. Tetap penting, karena kesadaran diri untuk melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dan etika yang baik di jalan umum merupakan gambaran tingkat disiplin seorang pengendara. Dan faktor utama terjadinya laka lantas salah satunya ialah Human Error yang disebabkan tidak terbiasa menerapkan kedisiplinan dan etika yang baik dan benar selama berkendara.
Masih dengan kegiatan yang sama, saat ini personil Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara kembali beraksi di acara rutin Car Free Day. Satlantas Kukar-Surat Rekomendasi Bawaslu Republik Indonesia terkait pembatalan calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tampaknya menuai beragam reaksi di beberapa kalangan baik pro maupun kontra. Polres Kutai kartanegara sebagai pihak yang berkewajiban mengawal kegiatan Pilkada 2020 ini berjalan sebagai mana mestinya dalam keadaan aman, dituntut untuk bersikap netral. Kegiatan unjuk rasa oleh pihak yang menolak rekomendasi Bawaslu RI tersebut yang dilakukan pada tanggl 16 Nopember 2020 tempo hari berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. “Kenal beliau adalah teman saya, sahabat saya, suami kakak saya, yang saya kenal sejak di KNPI dan Golkar beliau. Beliau adalah teman saya di beberapa kegiatan Koesgoro, misalnya,” ucap Rita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/10). Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke tempat orang tuanya di Desa Grogol RT.01 Dusun Pelinjihan Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
Tribratanews Polres Kukar merupakan portal berita berisi berita-berita dalam bentuk online yang dihimpun tim redaksi dari seluruh jajaran di wilayah Polres Kukar. POLDAKALTIM.COM merupakan portal berita berisi berita-berita dalam bentuk online yang dihimpun tim redaksi dari seluruh jajaran di wilayah Polda Kaltim. Sigit menegaskan, personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, akan terus bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menjalani ibadah Natal serta Tahun Baru mendatang.
Memang sudah ada personel dibantu dengan tokoh masyarakat yang menjaga demi kenyamanan dalam menjalankan ibadah dan situasi menjadi aman dan kondusif,” katanya. “Malam ini kita bersama TNI dan Pemkab Kutai Kartanegara menggelar patroli skala besar dalam rangka pengamanan ibadah malam Natal. Patroli ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, saat meninjau pelaksanaan ibadah malam Natal, di Gereja GPDI Vhiladelvia Jl Maduningrat Kel.Melayu. “Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Kubar,” ujarnya. Satpas Polres Kutai Kartanegara melakukan sosialisasi terkait update pelayanan terbaru milik Polri.
Hari ini tanggal 24 Nopember 2020 kembali Polres Kutai Kartanegara dihadapkan dengan situasi yang riskan terjadinya konflik. Pelaksanaan press realese hasil Pleno di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara terkait surat rekomendasi Bawaslu RI dirasa sangat penting untuk di lakukan upaya antisipasi oleh Polres Kutai Kartanegara sehingga menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Beberapa tindakan kepolisian berupa pelaksanaan apel guna pemberian APP terhadap personil terkait situasi yang sedang berkembang, penebalan jumlah pengamanan di Kantor KPU Kab Kukar sampai dengan Patroli skala besar telah dilakukan. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dalam rangka mengantisipasi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi , aparat penegak hukum banyak melakukan proses hukum dengan berbagai putusan. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat.
“Tidak masalah menyampaikan aspirasinya, selama tidak melanggar kamtibmas dan protokol kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media. Saat menghadapi massa, Kabag Ops Polres Kukar, AKP M Aldy Harjasatya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama di lokasi karena ada kegiatan di Kota Samarinda. BEP yang melakukan aksi damai tersebut menuntut pembukaan kembali penutupan jalan hauling milik perusahaannya oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas.
Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” papar Sigit. Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan langsung terhadap rangkaian protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral. Mulai dari pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kapasitas jemaat yang melaksanakan ibadah secara langsung. “Dalam patroli ini kita singgahi gereja tempat masyarakat melaksanakan ibadah.