Tenggarong/Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melalui visinya ingin wujudkan Kukar Idaman, yaitu sejahtera dan bahagia dengan memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan air bersih dan listrik, kesehatan dan pendidikan. Identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Edi Damansyah menjelaskan keberadaan pamsimas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat khususnya pelanggan untuk menjalankan kewajiban membayar iuran setiap bulan.
Berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti, Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kegiatan vaksinasi yang bekerja sama dengan Kodim 0906/Tgr , Biddokes Polda Kaltim , Pkm Samboja Dan Pkm Handil Baru , dilaksanakan di Objek Wisata Pantai Kaltim Park. Sebagai kata kunci, Edi berharap masyarakat Kukar bisa hidup harmoni, penuh dengan ketentraman rasa kebersamaan, kepedulian, gotong royong tidak lepas berlandaskan keimanan dan ketaqwaan untuk masyarakat yang sejahtera. “Apabila hak-hak dasar masyarakat terpenuhi maka Kukar Idaman pun juga akan terwujud,” ucap Bupati di Tenggarong, Selasa.
Pelayanan penerbitan SIm berbasis android yang di sebut Sinar ini perlahan mulai diperkenalkan kepada masyarakat khusus nya warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Agar pada saatnya nanti aplikasi dimaksud telah di launching dan dipergunakan pada pelayanan Satpas Polres Kutai Kartanegara, masyarakat tidak lagi kebingungan terkait syarat dan mekanisme yang diberlakukan untuk dapat mempergunakan aplikasi SINAR ini. Subandi didampingi Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrin Wientama, Kepala Staf Kodim 0906 Kutai Kartanegara Mayor Inf.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan. Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penertipan Premanisme ini bisa terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.
Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu. JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal dan optimal sepanjang perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022 . Ia mengatakan, dalam kegiatan patroli, aparat gabungan mengunjungi gereja dimana tempat masyarakat sedang melaksanakan ibadah. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin agar segera melaksanakan vaksin untuk mendukung pemerintah dalam program vaksinasi. Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 2 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya. “Berikan kritik dan masukan untuk kami, tidak ada keberhasilan bisa dicapai dengan kerja sendiri tanpa adanya peran serta semua, apalah artinya Edi Damansyah dan Rendi Solihin tanpa semua pemangku kepentingan dan masyarakat saling bersinergi,” tuturnya. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran.
Kami berharap pada masyarakat kabupaten kutai kartanegara agar tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait protocol kesehatan, kami tidak akan pernah lelah untuk selalu mengingatkan dan menegur jika diperlukan. Dalam waktu dekat Polres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020. Operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan tepat pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan, yakni berakhir pada tanggal 05 Agustus 2020 ini, dilakukan guna menekan angka kejadian laka lantas yang kian tahun di nilai kukar terus saja meningkat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud, selain sebagai sarana penertiban kelengkapan adminstrasi dan etika pengendara dijalan, juga sebagai salah satu upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin ketika berada di jalan umum. Himbauan dan teguran yang dilakukan semata mata sebagai bentuk kerja nyata dan salah satu langkah upaya polres Kukar mendukung Pemerintah khususnya pemerintah kabupaten kutai kartanegara dalam percepatan penanggulanagan covid – 19 di wilayah kabupaten kutai kartanegara.
Usai mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad, di Polres Kukar.
Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” papar Sigit. Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan langsung terhadap rangkaian protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral. Mulai dari pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kapasitas jemaat yang melaksanakan ibadah secara langsung. “Dalam patroli ini kita singgahi gereja tempat masyarakat melaksanakan ibadah.
“Bukan warga Kukar yang memviralkan, Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Irwan. Seorang penjual sayur di Kabupaten Kutai Kartanegara diciduk polisi lantaran mengintip dan merekam tengganya saat mandi di dapur. Yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. “Kenal beliau adalah teman saya, sahabat saya, suami kakak saya, yang saya kenal sejak di KNPI dan Golkar beliau. Beliau adalah teman saya di beberapa kegiatan Koesgoro, misalnya,” ucap Rita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/10). Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke tempat orang tuanya di Desa Grogol RT.01 Dusun Pelinjihan Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
“Tidak masalah menyampaikan aspirasinya, selama tidak melanggar kamtibmas dan protokol kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media. Saat menghadapi massa, Kabag Ops Polres Kukar, AKP M Aldy Harjasatya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama di lokasi karena ada kegiatan di Kota Samarinda. BEP yang melakukan aksi damai tersebut menuntut pembukaan kembali penutupan jalan hauling milik perusahaannya oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas.
Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polres Kukar menjaga nama baik institusi Polri khususnya Polda Kaltim dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang menyakiti hati masyrakat. Ketiga pelanggaran dimaksud merupakan beberapa pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan laka, dan merugikan bukan hanya pada diri pengendara sendiri namun juga orang lain. Penentuan ketiga sasaran utama tersebut bukan berarti kelengkapan adminstrasi dan pelanggaran lainnya menjadi tidak penting. Tetap penting, karena kesadaran diri untuk melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dan etika yang baik di jalan umum merupakan gambaran tingkat disiplin seorang pengendara. Dan faktor utama terjadinya laka lantas salah satunya ialah Human Error yang disebabkan tidak terbiasa menerapkan kedisiplinan dan etika yang baik dan benar selama berkendara.
Ribut Yuda Apriyantono, dan Kepala Dinas Sosial Kukar Hamli, menyerahkan bantuan sosial paket sembako untuk warga terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.
“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Kasi Humas. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan oksigen medis di Kabupaten untuk penganganan pasien Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kab.
“Situasi pandemi covid-19 ini, kita imbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kutai Kartanegara turut menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan situasi kamtibmas. Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat harus sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Ia pun melontarkan pujian kepada Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, beserta jajaran Sat Lantas saat melihat langsung fasilitas Pojok Baca untuk masyarakat yang sedang mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM.