“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan. Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penertipan Premanisme ini bisa terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.
Kami berharap pada masyarakat kabupaten kutai kartanegara agar tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait protocol kesehatan, kami tidak akan pernah lelah untuk selalu mengingatkan dan menegur jika diperlukan. Dalam waktu dekat Polres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur akan melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020. Operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan tepat pada tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan, yakni berakhir pada tanggal 05 Agustus 2020 ini, dilakukan guna menekan angka kejadian laka lantas yang kian tahun di nilai terus saja meningkat. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud, selain sebagai sarana penertiban kelengkapan adminstrasi dan etika pengendara dijalan, juga sebagai salah satu upaya guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin ketika berada di jalan umum. Himbauan dan teguran yang dilakukan semata mata sebagai bentuk kerja nyata dan salah satu langkah upaya polres Kukar mendukung Pemerintah khususnya pemerintah kabupaten kutai kartanegara dalam percepatan penanggulanagan covid – 19 di wilayah kabupaten kutai kartanegara.
Melalui kegiatan itu pula, dia menjelaskan Polres Kubar juga akan menggelar kegiatan Operasi Lilin Mahakam 2021 yang dilaksanakan secara serentak khususnya di wilayah Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, jajaran Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/KBR telah melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga kondusifitas wilayah. Kapolda Kaltim dan rombongan disambut dengan pengalungan bunga oleh Polisi Cilik dan dilanjutkan dengan ritual Tempong Tawar dan tarian daerah sebagai ungkapan penyambutan selamat datang di Kabupaten Kukar . Adapun Melki mengatakan seluruh korban langsung dievakuasi dari tempat kejadian dan dibawa ke Puskesmas Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kukar.
“untuk tahun ini kita lebih focus kepada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada, terkait dengan persebaran Covid-19”, ujar Kasat Lantas Polres Kukar, AKP C.S Gulo. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya warga kabupaten Kutai Kartanegara untuk selalu bersama sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protocol kesehatan selama berada di tempat umum. Ada yang dilakukan penahanan dan ada pula yang melakukan pengembalian dana kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dari tersangka korupsi. Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, aksi damai tersebut dilakukan terkait tuntutan massa dari karyawan perihal penutupan jalan hauling milik perusahaan oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Namun dirinya menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut, dilakukan pihak kepolisian hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan kondusifitas daerah sesuai atensi dari pimpinan.
Diharapkannya Kabupaten Kukar dapat mencapai zero angka kejadian infeksi Covid-19. Kapolda Kaltim meminta jajaran Kepolisian Polres Kukar untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah Kukar dalam penanganan pandemi Covid-19. Satlantas Kukar – Pada masa ini seakan masyarakat telah terbiasa dengan kehidupan bersosialisasi versi adaptasi kebiasaan baru. Penggunaan masker, penerapan pembatasan jarak atau yang sering disebut phisical distancing serta penggunaan hand sanitizer dirasa telah menjadi suatu kebiasaan yang melekat pada pribadi masing masing individu. Namun walau demikian tidak sedikit masih terdapat orang orang yang tidak terketuk hatinya tuk mengikuti anjuran pemerintah masalah penerapan protocol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan dilaksanakannya patroli berskala besar ini, dapat menjadi penjamin rasa aman bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan oksigen medis di Kabupaten untuk penganganan pasien Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kab. Kukar sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid 19 di Kab.
Tenggarong/Kukar – Bupati Kutai Kartanegara , Kalimantan TImur Edi Damansyah meresmikan pengoperasian bangunan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat di Desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman, Kaltim. Tribratanews Polres Kubar merupakan portal berita berisi berita-berita dalam bentuk online yang dihimpun tim redaksi dari seluruh jajaran di wilayah Polres Kubar. “Saya harapkan Bapak Bupati, tolong bantu saya untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik di Kubar dan Mahulu. Dan untuk rekan-rekan Forkopimda, tolong bantu saya juga sehingga kita bisa mengamankan wilayah kita ini untuk lebih maju lagi,” ucap kapolres Kubar. Satu per satu kendaraan dinas maupun kendaraan operasional mulai dari roda dua, roda empat hingga roda enam dijejer di halaman Mako Polres, untuk kemudian dilakukan pengecekan kondisinya.
BEP melapor ke Polres Kukar lewat Satreskrim untuk melaporkan Irwan sarjono ini terkait dengan surat tanah yang pernah dibebaskannya. “Kami dari dari karyawan PT BEP bersilaturahim ke mapolres untuk membawa aspirasi kami. Kami membawa seluruh karyawan sekitar 600 orang,” teriaknya. Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, salah seorang orator, I Ketut Suwardana tengah melakukan orasi dan mengarahkan massanya untuk merapatkan barisan. Bahkan, dirinya sudah meminta kedua belah pihak desa tersebut untuk tidak melakukan aktivitas sementara di wilayah tapal batas yang dimasalahkan. Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso menjelaskan, hingga saat ini perkara tersebut masih di proses dan masih diupayakan untuk dilakukan mediasi guna penyelesaian secara baik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan khusus Novel Baswedan dan 56 eks pegawai KPK lainnya menjadi ASN di lingkungan Polri. Pengangkatan Novel dkk ini diawali dengan identifikasi serta seleksi kompetensi. Dia menyampaikan Pemkab Kukar sangat serius dalam menanggulangi masalah air bersih, karena merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman untuk penyediaan air bersih desa guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kapolres berharap untuk tidak mengubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polres Kukar menjaga nama baik institusi Polri khususnya Polda Kaltim dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang menyakiti hati masyrakat. Ketiga pelanggaran dimaksud merupakan beberapa pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan laka, dan merugikan bukan hanya pada diri pengendara sendiri namun juga orang lain. Penentuan ketiga sasaran utama tersebut bukan berarti kelengkapan adminstrasi dan pelanggaran lainnya menjadi tidak penting. Tetap penting, karena kesadaran diri untuk melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dan etika yang baik di jalan umum merupakan gambaran tingkat disiplin seorang pengendara. Dan faktor utama terjadinya laka lantas salah satunya ialah Human Error yang disebabkan tidak terbiasa menerapkan kedisiplinan dan etika yang baik dan benar selama berkendara.
Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19. Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat,” tutup Sigit. Penguatan prokes, kata Sigit, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona pasca-periode Natal dan Tahun Baru. Mengingat, pada tahun sebelumnya, terjadi penambahan kasus Covid-19 usai masa libur akhir tahun tersebut. “Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat,” pungkasnya. “Vaksin yang digunakan sebanyak 795 vial sesuai dengan jumlah orang yang divaksin sebanyak 1998 orang”, jelas Kapolsek.
Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020. SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.
Lebih lanjut dia menjelaskan dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubar dan Mahulu akan melakukan patroli serta pengamanan gabungan pada malam Natal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka operasi Kepolisian terpusat Natal 2021 dan Tahun baru 2022 di Aula Utama Polres Kubar. Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan perkembangan PPKM di Kukar saat ini berada di level 1. Disampaikan oleh Bupati Kukar bahwa capaian ini merupakan hasil kerja jajaran Polri, TNI,, Pemerintah Daerah dan seluruh unsur masyarakat dan swasta dalam penanganan bersama mengatasi kasus Covid 19 di Kukar. Untuk itu Bupati Edi Damansyah sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Kukar dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendukung upaya penanganan pandemi. Kapolda Kaltim juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres , Kapolsek diKukar untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Kukar penanganan stunting didaerah.
Memang sudah ada personel dibantu dengan tokoh masyarakat yang menjaga demi kenyamanan dalam menjalankan ibadah dan situasi menjadi aman dan kondusif,” katanya. “Malam ini kita bersama TNI dan Pemkab Kutai Kartanegara menggelar patroli skala besar dalam rangka pengamanan ibadah malam Natal. Patroli ini untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, saat meninjau pelaksanaan ibadah malam Natal, di Gereja GPDI Vhiladelvia Jl Maduningrat Kel.Melayu. “Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Kubar,” ujarnya. Satpas Polres Kutai Kartanegara melakukan sosialisasi terkait update pelayanan terbaru milik Polri.
Ditekankannya bahwa dengan komitmen semua pihak angka stunting dapat ditekan serendah mungkin sesuai target yang telah ditetapkan oleh Bupati Kukar. Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, usai membuang bayi tersebut, pelaku dan kedua orang tuanya langsung pergi ke Kabupaten Banyuwangi yang merupakan kampung halaman bapak dari pelaku tersebut. Terhitung mulai hari ini kamis tanggal 23 Juli 2020, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Patuh Mahakam 2020. Dengan tema kegiatan yang serupa yakni dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2020, dan upaya percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melakukan berbagai kegiatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang penyebab kecelakaan OJOL dan ODOL serta dapat berperan aktif mendukung Keselamatan Berlalu Lintas dijalan.
“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Kasi Humas. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
Bisa dipersingkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes tetap terlaksana dengan optimal,” tutup Sigit. Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina. Dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 kukar yang terus berjalan optimal, Sigit berharap, tidak ada lonjakan di akhir hingga awal tahun 2022 mendatang. “Tentunya didukung oleh Pak Panglima dengan seluruh jajaran TNI, untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan juga yang akan terus berjalan sampai Tahun Baru nanti, betul-betul berjalan aman lancar dan sukses,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
“Tidak masalah menyampaikan aspirasinya, selama tidak melanggar kamtibmas dan protokol kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media. Saat menghadapi massa, Kabag Ops Polres Kukar, AKP M Aldy Harjasatya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama di lokasi karena ada kegiatan di Kota Samarinda. BEP yang melakukan aksi damai tersebut menuntut pembukaan kembali penutupan jalan hauling milik perusahaannya oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas.