Minggu, 02 Januari 2022

Di Sidang, Azis Syamsuddin Singgung Eks Bupati Kukar Rita Bawa Hp Di Lapas

NH ditangkap di sebuah rumah di jalan kampung lama Desa Jantur RT. 011 Kecamatan Muara Muntai.

Satu paket sabu seberat 0,33 gram tersebut rupanya didapat dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dikenal. Penggeledahan pun dilakukan polisi di kamar kos, hasilnya 7 paket sabu didapatkan petugas. Sementara itu Ketua BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana menjelaskan alasan dipilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bersinar.

Sehingga terus dilakukan pencegahan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Solo. Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba. “Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine,” papar Danang. Berdasarkan laporan masyarakat, di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Diungkapkan Taufik saat ini baru terbentuk empat Desa Bersinar dan mudah-mudahan nanti 193 desa dapat terbentuk semua, sehingga apa yang menjadi tugas pemerintah juga dibantu masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Jumlah santunan Jaminan Kematian yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk empat ahli waris serta Manfaat Beasiswa untuk anak sebesar Rp216 juta sehingga totalnya mencapai Rp384 juta. PENAJAM – Secara geografis, Penajam Paser Utara merupakan pintu masuk dari Balikpapan yang menghubungkan ke wilayah Kalsel. Artinya, daerah ini merupakan daerah transit serta berpotensi menjadi tempat penyebaran narkotika dan bahan berbahaya .

Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

Rekannya ini lalu ikut dijemput, dengan membawa serta Saipul yang memberi tahu dimana rumah Pepen di Kecamatan Anggana. “Pelaku mengakui barang itu miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Muara Muntai guna proses hukum,” pungkasnya. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Muba dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan pernah mencoba untuk membawa narkoba ke wilayah Indonesia karena Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan menindak tegas bagi WNA yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya. “Proses deportasi belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya,” katanya.

PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Ia menambahkan, dari hasil kinerja lembaganya tersebut, belum lama ini Kejari Kukar mendapatkan apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Kalimantan Timur dengan dua kategori. Kini akibat perbuatannya para pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat subsider pasal 112 ayat subsider pasal 127 ayat huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Karena setahun belakangan ini banyak oknum masyarakat yang mengedarkan narkoba dan masih adanya peredaran gelap diantara masyarakat di Bangun Rejo. Menurutnya apabila ketergantungan terhadap narkoba maka akan memberikan pengaruh yang buruk dan sulit untuk diperbaiki kembali. Selain itu, sudah sejalan dengan program Presiden RI yang dimana narkoba merupakan musuh utama yang harus diberantas. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara . Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

Kembang Janggut itu ditangkap polisi karena terlibat peredaran Narkoba di kampungnya. Saat itu, dari tangan pelaku polisi mendapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,16 gram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 78 perkara narkoba dan 115 perkara Orang dan Harta Benda dan Tindak Pidana Umum Lain yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan. Warga negara asing berkebangsaan Malaysia di Bali bernama Gobinathan V Loganathan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Bangli. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana dengan vonis 13 tahun 6 bulan penjara subsider 6 bulan akibat kasus impor narkotika. Danang menuturkan temuan ini bermula saat tim melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona rawan peredaran gelap narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, 18 orang ditangkap, terdiri dari 13 laki laki dan lima orang perempuan. Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kukar, katanya khususnya di wilayah pedesaan, maka program tersebut sangat bagus. Karena untuk mencapai keberhasilan pembangunan diperlukan desa yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan menerangkan, sebelum penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Dalam sambutannya Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, Desa Bersih Narkoba merupakan salah satu upaya BNN dalam program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya Kejari Muba dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba,” ujar Firmansyah.

“Pemberatasan narkoba tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan peran dari masyarakat itu sendiri,” ucap Taufik. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda. Tidak hanya serbuk terlarang yang ditemukan personel Polres Kukar, tapi juga barang bukti lainnya, seperti sebuah sendok takar dari sedotan, selembar baju berukuran kecil warna ungu, sebuah plastik hitam dan satu handphone merk Oppo warna merah. Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021.

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Ia berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Jarli berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Setiap tahun selalu dilakukan tes urin bagi ASN, hanya tahun 2020 lalu saja tidak digelar.

SERANG – Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membekuk empat orang pengedaran narkoba di Ibu Kota Banten. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran. Seluas 48,85 hektare dan Berdampak Peningkatan Ekonomi Warga BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM Empat tahun setelah menerima Surat Keputusan tentang Penetapan 9 Hutan Adat dari Presiden…

Shin ingin anak-anak asuhnya menuntaskan pertandingan tersebut dengan kemenangan karena leg pertama kedua tim imbang 1-1. BMKG juga menyampaikan sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia Barat Daya Lampung, yang membentuk daerah konfluensi di perairan Barat Bengkulu. Menurut data Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam, dua kasus aktif itu berasal dari Kelurahan Sadai, Bengkong. Menurut Sultan, tema Natal kali ini sesuai dengan kondisi masyarakat, yang sudah hampir dua tahun melewati pandemi Covid-19.

Ketiga orang berjenis kelamin pria tersebut tercatat sebagai warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sementara kata Rudi, untuk barang bukti yang dirampas untuk negara tersebut akan dilelang dan hasil lelangnya akan disetorkan ke negara sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak . Dikatakan Rudi, barang bukti yang dikumpulkan tersebut terdiri dari beberapa jenis, diantaran ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, ada juga yang untuk dikembalikan dan ada juga yang dirampas untuk negara. Interogasi lalu dilakukan, berdasarkan pengakuan Saipul barang haram didapat dari seorang bernama Pepen.

BRI terus mencatatkan prestasi dengan meraih berbagai penghargaan dari banyak pihak. SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Disaat sejumlah elemen masyarakat memilih untuk menakzimkan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 tahun pada 28 Oktober 2021 dengan… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda… Usung 5 Tuntutan Fakta Integritas, Fraksi Rakyat Kutim Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah…

“Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkas Rinda Desianti. Diantaranya desa bersih itu disebutkan Rinda, seperti Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah ditunjuk. Kemudian Desa Sumber sari dan Loa Duri Ilir dijdikan untuk percontohan desa Bersinar. “Korban yang dinyatakan hilang dan dalam pencarian ada dua orang, Andi Asrul dan Udin ,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengungkapkan bahwa bermula ketika petugas melakukan patroli C3 kemudian melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.

Penahanan itu setelah Kejari Grobogan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Grobogan. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu yang terletak di kawasan International Batik Center Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. “Kami juga menemukan sendok kukar takar, timbangan digital dan dua unit handphone yang disimpan dalam kamarnya. Saat kami tanya dia bilang dari orang, yang dia tidak kenal, dengan sistem jejak,” imbuhnya. Hasil penyelidikan, ditemukan sabu dengan total 147,14 kilogram yang disembunyikan di sebuah ruko.

Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut malam hari, tepatnya pukul 20.00 WITA. Sesampainya dilokasi, terlihat Saipul Murdanis dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga. Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Didapat dari berbagai macam perkara baik narkotika dan tindak pidana lainnya,” jelasnya. WNA kelahiran Johor tahun 1984 itu sebelumnya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia tanpa hak atau melawan hukum dengan mengimpor narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...