Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Ia berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Jarli berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Setiap tahun selalu dilakukan tes urin bagi ASN, hanya tahun 2020 lalu saja tidak digelar.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba,” tutur dia. “Jadi pelaku ini memang melakukan transaksi di kos dia. Kami masih mendalami darimana mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya. Dia menjelaskan pada misi Bupati, membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, yang mendasar dan paling utama adalah mental spiritual. Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim meluncurkan Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Jumlah santunan Jaminan Kematian yang diberikan sebesar Rp168 juta untuk empat ahli waris serta Manfaat Beasiswa untuk anak sebesar Rp216 juta sehingga totalnya mencapai Rp384 juta. PENAJAM – Secara geografis, Penajam Paser Utara merupakan pintu masuk dari Balikpapan yang menghubungkan ke wilayah Kalsel. Artinya, daerah ini merupakan daerah transit serta berpotensi menjadi tempat penyebaran narkotika dan bahan berbahaya .
Ketua PN Penajam Kelas II PPU Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas kepada pers awal Desember 2021 mengungkapkan, selama periode 2020–2021 perkara narkotika cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Kabupaten PPU ini mengatakan, tindakan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan harus bisa fokus pada upaya daerah untuk melakukan rehabilitasi. Hamdam mengatakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri dan jajarannya yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, baru-baru ini. “Karena ini kan kerja tim, tidak sendiri, ada tujuh orang anggota yang terlibat ya. Namanya tersangka, pasti akan melakukan perlawanan dalam bentuk apa pun.” Ada juga beberapa wilayah di Kota Solo yang rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran.
Rekannya ini lalu ikut dijemput, dengan membawa serta Saipul yang memberi tahu dimana rumah Pepen di Kecamatan Anggana. “Pelaku mengakui barang itu miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Muara Muntai guna proses hukum,” pungkasnya. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Muba dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan pernah mencoba untuk membawa narkoba ke wilayah Indonesia karena Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan menindak tegas bagi WNA yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya. “Proses deportasi belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya,” katanya.
Karena setahun belakangan ini banyak oknum masyarakat yang mengedarkan narkoba dan masih adanya peredaran gelap diantara masyarakat di Bangun Rejo. Menurutnya apabila ketergantungan terhadap narkoba maka akan memberikan pengaruh yang buruk dan sulit untuk diperbaiki kembali. Selain itu, sudah sejalan dengan program Presiden RI yang dimana narkoba merupakan musuh utama yang harus diberantas. Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara . Suara Kutim adalah media berita online seputar kutim, hukum, ekonomi, pendidikan dan lain-lain. Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.
Jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol, Hutama Karya mengatakan persentase lalu lintas akan naik. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Kata Arief, pemberlakuan Tes PCR ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menditeksi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.
“Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” tutur dia. BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA – Er seorang karyawasan swasta di Samarinda, Kaltim harus berurusan dengan polisi. Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartangera akan membentuk kader di tiap Desa Bersih Narkoba .
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol. Wisnu Andayana, Kasat Resnarkoba AKP M.P Rachmawan, Perwakilan Kejari Kukar, Camat Tenggarong Seberang Sugiarto, Kades Bangun Rejo Suprapto, Kader Desa Bersinar Desa Bangun Rejo, Ketua RT dan tokoh masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Jajaran Polsek Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meringkus NH pelaku penyalahgunaan narkoba. Pernyataan Hamdam ini berkorelasi dengan grafik perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam Kelas II PPU. Dalam kurun waktu 2020–2021 pengadilan ini telah menyidangkan 222 kasus narkoba.
Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban kukar yang harus dilakukan. Dari enam orang di kapal tersebut, lima korban dinyatakan selamat yakni Lukman , Ari , Izal dan samsuding . Danang menyebut mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika akan dibina dan mengikuti program rehabilitasi.
Pria berinisial FN dan MI warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tertangkap mencuri drum plastik. Diakuinya jika Kota Sola berada diperingkat dua dibawah Kota Semarang di Jawa Tengah dari ungkap kasus narkoba. “Sosialiasi terus kita lakukan di semua lapisan masyarakat, instansi negara dan swasta,” sambungnya. Mendapat laporan tetsebut, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kansar unit SAR Samarinda dengan jarak tempuh sekitar dua jam perjalanan. “Pemerintah Kabupaten terus berkomitmen untuk membentuk Desa Bersinar di seluruh desa yang ada di Kukar,” tuturnya.
“Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkas Rinda Desianti. Diantaranya desa bersih itu disebutkan Rinda, seperti Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah ditunjuk. Kemudian Desa Sumber sari dan Loa Duri Ilir dijdikan untuk percontohan desa Bersinar. “Korban yang dinyatakan hilang dan dalam pencarian ada dua orang, Andi Asrul dan Udin ,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengungkapkan bahwa bermula ketika petugas melakukan patroli C3 kemudian melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.
SERANG – Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membekuk empat orang pengedaran narkoba di Ibu Kota Banten. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran. Seluas 48,85 hektare dan Berdampak Peningkatan Ekonomi Warga BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM Empat tahun setelah menerima Surat Keputusan tentang Penetapan 9 Hutan Adat dari Presiden…
Polisi mengantisipasi pesta dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota, terutama di Ibu Kota Banten. Seluruh personel akan disebar ke daerah rawan, terutama destinasi wisata dan hotel. Artis Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
PPATK gencar menyelidiki kasus transaksi narkotika yang melibatkan uang dengan nominal super besar. Tuntutan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan. Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan ajukan pledoi atau nota pembelaan terkait tuntutan hukuman 12 bulan rehabilitasi. Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi mereka Zen Vivanto dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman 12 bulan rehabilitasi. Ia menambahkan, dari hasil kinerja lembaganya tersebut, belum lama ini Kejari Kukar mendapatkan apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Kalimantan Timur dengan dua kategori. Kini akibat perbuatannya para pelaku terancam melanggar pasal 114 ayat subsider pasal 112 ayat subsider pasal 127 ayat huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Faruk menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di bawah Jalan Tol Surabaya menghubungkan Gempol tersebut. Jawa Timur memperketat kedatangan warga dari luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Omicron, varian baru COVID-19. Selain itu, Santa Claus yang hadir saat Natal ini juga menghibur anak-anak, katanya.