Pelayanan penerbitan SIm berbasis android yang di sebut Sinar ini perlahan mulai diperkenalkan kepada masyarakat khusus nya warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Agar pada saatnya nanti aplikasi dimaksud telah di launching dan dipergunakan pada pelayanan Satpas Polres Kutai Kartanegara, masyarakat tidak lagi kebingungan terkait syarat dan mekanisme yang diberlakukan untuk dapat mempergunakan aplikasi SINAR ini. Subandi didampingi Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrin Wientama, Kepala Staf Kodim 0906 Kutai Kartanegara Mayor Inf.
“Tidak masalah menyampaikan aspirasinya, selama tidak melanggar kamtibmas dan protokol kesehatan,” ujarnya saat diwawancarai awak media. Saat menghadapi massa, Kabag Ops Polres Kukar, AKP M Aldy Harjasatya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama di lokasi karena ada kegiatan di Kota Samarinda. BEP yang melakukan aksi damai tersebut menuntut pembukaan kembali penutupan jalan kukar hauling milik perusahaannya oleh oknum sejak 9 Desember 2021 lalu. Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas.
Tenggarong/Kukar – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melalui visinya ingin wujudkan Kukar Idaman, yaitu sejahtera dan bahagia dengan memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan air bersih dan listrik, kesehatan dan pendidikan. Identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4, dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Edi Damansyah menjelaskan keberadaan pamsimas dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu diharapkan peran serta masyarakat khususnya pelanggan untuk menjalankan kewajiban membayar iuran setiap bulan.
Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. “Kenal beliau adalah teman saya, sahabat saya, suami kakak saya, yang saya kenal sejak di KNPI dan Golkar beliau. Beliau adalah teman saya di beberapa kegiatan Koesgoro, misalnya,” ucap Rita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/10). Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke tempat orang tuanya di Desa Grogol RT.01 Dusun Pelinjihan Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
Ditekankannya bahwa dengan komitmen semua pihak angka stunting dapat ditekan serendah mungkin sesuai target yang telah ditetapkan oleh Bupati Kukar. Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, usai membuang bayi tersebut, pelaku dan kedua orang tuanya langsung pergi ke Kabupaten Banyuwangi yang merupakan kampung halaman bapak dari pelaku tersebut. Terhitung mulai hari ini kamis tanggal 23 Juli 2020, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Patuh Mahakam 2020. Dengan tema kegiatan yang serupa yakni dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2020, dan upaya percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melakukan berbagai kegiatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang penyebab kecelakaan OJOL dan ODOL serta dapat berperan aktif mendukung Keselamatan Berlalu Lintas dijalan.
“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Kasi Humas. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda.
Sespusejarah Mabes Polri Kombes Pol Drs Mohamad Jupri mengapresiasi ruang Pojok Baca milik Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara . Walau begitu penegakkan hukum dalam berkendara, terutama pengendara dengan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain atau mengakibatkan kecelakaan akan tetap dilakukan, tentu saja dengan langkah yang lebih persuasive. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM. Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Kukar menaikkan kasus tersebut dan alhasil, kades Kampung Baru ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pengrusakan tapal batas sekitar satu bulan lalu. Namun kata Dedik, dalam proses mediasi tersebut pihak dari Desa Kampung Baru melakukan kegiatan berupa pengrusakan tapal batas sehingga dilaporkan oleh pihak Desa Umaq Tukung.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 2”, jelasnya. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan himbauan terhadap Masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan. Kapolres berharap rangkaian tugas yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Penertipan Premanisme ini bisa terwujud, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.
Kapolda juga meminta agar seluruh personil Polres Kukar menjaga nama baik institusi Polri khususnya Polda Kaltim dengan tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang menyakiti hati masyrakat. Ketiga pelanggaran dimaksud merupakan beberapa pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi mengakibatkan laka, dan merugikan bukan hanya pada diri pengendara sendiri namun juga orang lain. Penentuan ketiga sasaran utama tersebut bukan berarti kelengkapan adminstrasi dan pelanggaran lainnya menjadi tidak penting. Tetap penting, karena kesadaran diri untuk melengkapi kelengkapan administrasi dalam berkendara dan mengutamakan keselamatan dan etika yang baik di jalan umum merupakan gambaran tingkat disiplin seorang pengendara. Dan faktor utama terjadinya laka lantas salah satunya ialah Human Error yang disebabkan tidak terbiasa menerapkan kedisiplinan dan etika yang baik dan benar selama berkendara.
“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya. “Berikan kritik dan masukan untuk kami, tidak ada keberhasilan bisa dicapai dengan kerja sendiri tanpa adanya peran serta semua, apalah artinya Edi Damansyah dan Rendi Solihin tanpa semua pemangku kepentingan dan masyarakat saling bersinergi,” tuturnya. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran.
Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020. SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.
Dimana, kedua belah pihak tersebut terlibat perebutan tapal batas desa, sehingga mengaruskan pihak kepolisian turun yangan untuk menyelesaikannya. Massa tiba di Mapolres Kukar sekitar pukul 11.30 WITA dengan menggunakan sekitar 8 bus dan belasan kendaraan roda empat. “Saya minta perwakilan untuk masuk bertemu Kasat Reskrim untuk mendengar lebih detail proses tindak lanjutnya,” ucapnya. AKP Aldy menambahkan, aduan dari perusahaan tersebut akan ditindaklanjutinya, namun dirinya meminta perwakilan untuk masuk dan berdiskusi dengan Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso guna mendengar lebih jelas proses tindak lanjut yang akan dilakukan pihak Polres Kukar. “Kita akan tindak lanjuti, tapi kami minta bantu karena butuh proses tidak seperti membalik telapak tangan,” ungkapnya. Sementara, salah seorang jemaah, Alfred mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pengamanan yang dilakukan oleh aparat gabungan.
Selain itu juga sebagai sarana edukasi memberikan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya Kamseltibcar Lantas sehingga diharapkan dapat mendukung tugas-tugas Polisi lalu Lintas di lapangan. Dikatakan Iptu Anton, sebenarnya tapal batas tersebut sudah mendapat penegasan dari pemerintah Kabupaten Kukar. Termasuk keluhan adanya antrean yang agak panjang dan kemudian waktunya agak lama yang memang harus dipikirkan.
Lebih lanjut dia menjelaskan dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubar dan Mahulu akan melakukan patroli serta pengamanan gabungan pada malam Natal. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar kegiatan rapat koordinasi dalam rangka operasi Kepolisian terpusat Natal 2021 dan Tahun baru 2022 di Aula Utama Polres Kubar. Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan perkembangan PPKM di Kukar saat ini berada di level 1. Disampaikan oleh Bupati Kukar bahwa capaian ini merupakan hasil kerja jajaran Polri, TNI,, Pemerintah Daerah dan seluruh unsur masyarakat dan swasta dalam penanganan bersama mengatasi kasus Covid 19 di Kukar. Untuk itu Bupati Edi Damansyah sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Kukar dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendukung upaya penanganan pandemi. Kapolda Kaltim juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres , Kapolsek diKukar untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Kukar penanganan stunting didaerah.
Usai mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad, di Polres Kukar.
Ribut Yuda Apriyantono, dan Kepala Dinas Sosial Kukar Hamli, menyerahkan bantuan sosial paket sembako untuk warga terdampak covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.
Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19. Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat,” tutup Sigit. Penguatan prokes, kata Sigit, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona pasca-periode Natal dan Tahun Baru. Mengingat, pada tahun sebelumnya, terjadi penambahan kasus Covid-19 usai masa libur akhir tahun tersebut. “Kalau belum divaksin segera divaksin dipusat pelayan kesehatan atau gerai vaksinasi terdekat,” pungkasnya. “Vaksin yang digunakan sebanyak 795 vial sesuai dengan jumlah orang yang divaksin sebanyak 1998 orang”, jelas Kapolsek.