Uang berperan krusial pada kehidupan ekonomi masyarakat. Adanya uang mengakibatkan kegiatan ekonomi berlangsung lebih simpel. Uang berperan penting dalam pertukaran buat memenuhi kebutuhan hidup.
Uang diterbitkan oleh otoritas moneter negara (bank sentral) buat memperlancar aktivitas pertukaran dan perdagangan. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan menjadi setiap indera tukar yg bisa diterima secara generik. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yg bisa diterima oleh setiap orang pada rakyat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan menjadi sesuatu yg tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya dan buat pembayaran hutang. Beberapa ahli juga mengungkapkan fungsi uang menjadi indera penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yg lebih gampang daripada barter yg lebih kompleks, nir efisien, dan kurang cocok dipakai pada sistem ekonomi terbaru lantaran membutuhkan orang yang memiliki impian yang sama buat melakukan pertukaran & juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yg dihasilkan menggunakan memakai uang dalam akhirnya akan mendorong perdagangan & pembagian energi kerja yang kemudian akan menaikkan produktifitas & kemakmuran.
Pada awalnya pada Indonesia, uang ?Dalam hal ini uang kartal? Diterbitkan sang pemerintah Republik Indonesia. Tetapi sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah buat mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya forum yg berhak menciptakan uang kartal. Hak buat membangun uang itu dianggap dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Sejarah perkembangan uang bisa dikelompokkan menjadi beberapa tahap, mencakup barter, uang barang, & uang bank. Penjelasan mengenai sejarah perkembangan uang bisa diuraikan menjadi berikut.
Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran lantaran setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya menggunakan bisnis sendiri. Manusia berburu apabila beliau lapar, membuat sandang sendiri berdasarkan bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan buat konsumsi sendiri; singkatnya, apa yg diperolehnya itulah yg dimanfaatkan buat memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan insan pada fenomena bahwa apa yg diproduksi sendiri ternyata nir cukup buat memenuhui semua kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yg nir dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yg dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem 'barter' yaitu barang yang ditukar menggunakan barang.
Barter diartikan kegiatan tukar-menukar barang dan jasa tanpa menggunakan mediator uang. Proses barter dilakukan menggunakan cara menukarkan suatu barang dengan barang yg diperlukan. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan menggunakan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan buat menemukan orang yang mempunyai barang yg diinginkan dan jua mau menukarkan barang yg dimilikinya (kehendak ganda yg selaras/double coincidence of wants) dan kesulitan buat memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya dan barang yang dibarter nir dapat dipecah-pecah sebagai satuan kecil buat membagi nilainya.
Untuk mengatasinya, mulailah ada pikiran-pikiran buat menggunakan benda-benda tertentu buat dipakai sebagai alat tukar. Benda-benda yg ditetapkan sebagai indera pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima sang umum (generally accepted) benda-benda yg dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau mempunyai nilai, khasiat, keistimewaan, atau fungsi tertentu yang dipercaya berharga), atau benda-benda yg adalah kebutuhan utama sehari-hari; contohnya garam yang oleh orang Romawi, kerang, tembakau, & batangan emas digunakan menjadi indera tukar juga menjadi indera pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tadi masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah menjadi salary yang dari dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun indera tukar sudah terdapat, kesulitan/hambatan dalam pertukaran permanen ada. Kesulitan-kesulitan itu diantaranya karena benda-benda yg dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sebagai akibatnya penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sebagai akibatnya gampang musnah atau tidak tahan lama .
Logam dipilih sebagai indera tukar karena mempunyai nilai yang tinggi sebagai akibatnya digemari generik, nilainya sanggup dipengaruhi, tahan usang, tidak gampang rusak, gampang dipecah tanpa mengurangi nilai, dan gampang dipindah-pindahkan. Uang logam umumnya terbuat menurut emas, perak, perunggu, tembaga, & aluminium. Uang logam diklaim menjadi uang penuh (full bodied money) yg merupakan nilai uang yg tertera di permukaan sama dengan nilai yang terkandung di dalamnya. Pada waktu itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas pada menyimpan uang logam.
Proses pembuatan uang logam diawali dengan menimbang dan menentukan kadarnya. Para penguasa memerintahkan tukang tempa logam buat menempa logam menjadi ukuran lebih kecil. Logam diberi gambar & cap resmi. Kepingan logam diber nomor yg membuktikan nilainya, biasa disebut nilai nominal.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, ada suatu anggapan kesulitan waktu perkembangan tukar-menukar yang wajib dilayani menggunakan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Pemberlakuan uang logam mempunyai kelemahan antara lain cadangan emas & perak di aneka macam daerah nir sama; sulit dipindahkan atau disimpan, terutama pada jumlah besar ; serta emas & perak memiliki fungsi lain sehingga ada pembatasan buat memakainya menjadi uang.
Karena penggunaan uang logam sulit dilakukan buat transaksi pada jumlah akbar sebagai akibatnya diciptakanlah uang kertas. Uang kertas diberlakukan buat mengatasi kesulitan pada penggunaan uang logam. Mula-mula uang kertas yang beredar adalah bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/mediator buat melakukan transaksi. Dengan istilah lain, uang kertas yang tersebar dalam waktu itu merupakan uang yg dijamin 100% menggunakan emas atau perak yg disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-saat bisa ditukarkan penuh menggunakan jaminannya.
Pemberlakukan uang kertas didasarkan pada agama warga terhadap lembaga yg mengeluarkannya. Atas dasar hal tersebut uang kertas diklaim menjadi uang kepercayaan (fiduclair money). Adanya uang kertas menghemat biaya pembuatan logam mulia. Pada perkembangan selanjutnya, rakyat nir lagi memakai emas (secara langsung) menjadi indera pertukaran. Sebagai gantinya, mereka berakibat 'kertas-bukti' tadi menjadi alat tukar. Pengeluaran uang kertas perlu memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan barang dengan penerimaan negara.
Uang giral adalah simpanan uang atau rekening dana di bank yang bisa dipakai sebagai indera pembayaran dengan memakai cek, bilyet giro, dan telegraphic transfer. Adanya uang giral, mengakibatkan transaksi pembayaran dalam jumlah akbar sebagai lebih mudah & kondusif.
Suatu benda bisa diterima sebagai uang jika memenuhi syarat-syarat yang berlaku secara umum. Artinya, persyaratan tadi harus diterima oleh warga yang memakai benda menjadi alat tukar. Syarat-kondisi suatu benda sebagai uang diantaranya:
- Benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
- Bahan yang dijadikan uang harus tahan lama (durability). Artinya barang yang akan dijadikan uang tersebut harus tidak mudah rusak, luntur, pecah, dll yang akan menurunkan nilai benda tersebut.
- Kualitasnya cenderung sama (uniformity).
- Mudah dibawa, disimpan, dan digunakan (portable).
- Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat (pengeluaran uang bisa diatur dan dibatasi).
- Tidak mudah dipalsukan (scarcity). Maksudnya barang tersebut cenderung langka, jadi tidak setiap orang yang bisa membuat/mendapatkan benda itu sendiri dengan sangat mudah (hanya negara/otoritas umum saja yang bisa).
- Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
- Terdiri atas beberapa nilai. Tujuannya agar semakin mempermudah orang yang menggunakan uang tersebut dalam bertransaksi.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang menggunakan barang, pula buat menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan sebagai dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
1. Fungsi asli
berfungsi menjadi alat tukar (medium of exchange) yg bisa mempermudah pertukaran. Orang yg akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan menggunakan barang, namun relatif memakai uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Berfungsi menjadi satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan buat membuktikan nilai aneka macam macam barang/jasa yg diperjualbelikan, memberitahuakn besarnya kekayaan, dan menghitung akbar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai buat memilih harga barang/jasa (indera penunjuk harga). Sebagai indera satuan hitung, uang berperan buat memperlancar pertukaran.
Sebagai indera penyimpan nilai (valuta) lantaran bisa dipakai buat mengalihkan daya beli berdasarkan masa kini ke masa mendatang. Ketika seseorang penjual waktu ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yg dijualnya, maka ia bisa menyimpan uang tersebut buat digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
1. Fungsi turunan
1) Sebagai indera pembayaran
2) Sebagai indera penimbun harta
3) Sebagai pemindah harta
4) Sebagai indera pengukur harga barang & jasa
lima) Sebagai alat pembentuk modal
6) Sebagai indera untuk mempertinggi status sosial
Jenis uang yang beredar pada rakyat dibedakan sebagai dua, yaitu uang kartal & uang giral.
Uang kartal diterbitkan oleh otoritas moneter suatu negara (bank sentral). Uang kartal digunakan menjadi indera pembayaran yg absah, terdiri atas uang kertas & uang logam. Uang kertas terbuat dari bahan kertas/bahan lain yg menyerupai kertas, tidak gampang rusak, mempunyai karakteristik-ciri tertentu, dan memudahkan warga buat mengenalinya termasuk para tunanetra. Uang kertas yang beredar pada Indonesia meliputi nominal Rp1.000,00; Rp2.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan Rp100.000,00. Uang logam terbuat berdasarkan logam, seperti aluminium, nikel, tembaga, dan kuningan. Pecahan uang logam yg tersebar di Indonesia meliputi nominal Rp25,00; Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; & Rp1.000,00.
Uang giral diterbitkan sang bank umum. Uang giral merupakan alat pembayaran yg sah berupa surat-surat berharga, yaitu saldo rekening koran (rekening badan bisnis atau perorangan) pada bank yang sanggup dipergunakan menjadi indera pembayaran sewaktu-saat. Uang giral mampu berbentuk menjadi berikut.
Cek adalah surat perintah pada suatu bank buat membayarkan sejumlah uang sebanyak nilai yang dituliskan pada surat tersebut. Cek dibedakan sebagai cek atas nama dan cek atas tunjuk. Cek atas nama adalah surat perintah pembayaran pada bank buat membayar sejumlah uang kepada orang yg tertulis pada cek. Cek atas tunjuk merupakan surat perintah pembayaran kepada bank buat membayar sejumlah uang kepada siapa pun yang menguangkan cek tadi.
Giro merupakan surat perintah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang kepada rekening seseorang atau perusahaan yang ditunjuk nasabah. Setelah diuangkan di bank, giro bisa berubah sebagai uang kartal.
Transfer telegrafis adalah proses pembayaran sejumlah uang menggunakan memindahkan uang antar rekening pada bank yang sama. Perintah pembayaran melalui telegram sebagai akibatnya pembayaran lebih cepat walaupun jarak antara dua orang yang berkepentingan berjauhan. Misalnya, pembayaran antara nasabah bank A (contoh) pada Jakarta dengan nasabah bank A di Medan.
Nilai yang terkandung pada dalam uang dapat dibedakan menjadi berikut.
Nilai nominal tertulis di bagian atas uang yang nilainya tidak wajib sama dengan nilai intrinsik. Misalnya, dalam uang pecahan Rp10.000,00 tertulis sepuluh ribu rupiah. Artinya, nilai nominal uang tadi sebesar sepuluh ribu rupiah.
Nilai intrinsik merupakan nilai dari bahan buat menciptakan uang. Nilai intrinsik umumnya berlaku pada uang logam menurut bahan emas & perak. Semakin mahal nilai bahannya, semakin tinggi nilai intrinsiknya.
Nilai internal adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Apabila daya beli uang menurun, nilai internalnya menurun. Nilai internal uang berkaitan dengan harga barang. Jika harga barang naik (inflasi), nilai internal menurun. Sebaliknya, apabila harga barang turun (deflasi), nilai internal uang akan naik.
Nilai eksternal adalah perbandingan nilai uang terhadap mata uang asing. Jika kurs rupiah menguat, nilai eksternal akan menguat. Sebaliknya, jika kurs rupiah melemah, nilai eksternal uang akan menurun.
Valuta asing (valas) adalah nilai mata uang asing yang digunakan menjadi alat pembayaran luar negeri. Setiap negara memiliki satuan mata uang yang berbeda-beda. Perbedaan ini mengakibatkan nilai tukar mata uang atau kurs. Kurs diartikan perbandingan nilai mata uang asing menggunakan mata uang dalam negeri. Nilai kurs valas bergantung pada permintaan dan penawaran saat terjadi transaksi.
Nilai kurs dibedakan menjadi kurs beli, kurs jual, dan kurs tengah. Kurs beli adalah kurs yang diberlakukan pedagang valas pada rakyat yg akan melakukan pertukaran mata uang asing (valas) dengan rupiah. Kurs jual merupakan kurs yang diberlakukan pada masyarakat yg akan menukarkan rupiah dengan valas. Pedagang valas memperoleh keuntungan dari selisih nilai kurs beli dan kurs jual. Kurs tengah adalah kurs rata-rata antara kurs beli & kurs jual. Nilai kurs valas bisa dilihat di bank, surat keterangan, dan tempat penukaran uang (money changer).
Ada beberapa istilah yg ada hubungannya menggunakan kurs valas, yang diuraikan sebagai berikut.
A. Depresiasi, yaitu penurunan nilai mata uang pada negeri terhadap nilai mata uang asing yg ditimbulkan sang prosedur pasar.
B. Apresiasi, yaitu kenaikan nilai mata uang pada negeri terhadap nilai mata uang asing yg disebabkan oleh prosedur pasar.
C. Devaluasi, yaitu kebijakan pemerintah buat menurunkan nilai mata uang pada negara terhadap nilai mata uang asing.
D. Revaluasi, yaitu kebijakan pemerintah buat menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap nilai mata uang asing.