Senin, 16 Agustus 2021

Pengertian Dasar Negara (Artikel Lengkap)

Dasar negara berasal berdasarkan kata dasar & negara. Arti kata ?Dasar? Berarti landasan atau foundamental. Arti istilah ?Negara? Adalah suatu organisasi kekuasaan yg didalamnya harus ada rakyat, wilayah, & pemerintahan yg berdaulat. Dasar negara bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila seperti yang masih ada pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam ensiklopedi Indonesia, kata ?Dasar? Menurut tinjauan filsafat berarti asal yang pertama. Kata dasar apabila dihubungkan dengan kata negara akan mengandung arti menjadi panduan pada mengatur kehidupan penyelenggaraan negara dalam berbagai bidang kehidupan.

Bagi setiap negara yang sudah merdeka akan menentukan sendiri bentuk dasar negaranya sesuai dengan idiologi yg dianut oleh negara tersebut. Dasar negara yang berdasarkan idiologi bangsanya akan memiliki daya perekat yg kuat & dijadikan landasan atau fondasi bagi bangsa dan negara yg bersangkutan. Bagi negara-negara yang mengagungkan kebebasan individu maka dasar negaranya akan memakai idiologi liberal menjadi dasar negaranya. Begitu juga bagi negara yang tidak mengenal disparitas kelas sosial sehingga seluruh dipercaya sama, dengan paham sama homogen sama rasa maka dasar negaranya akan memakai idiologi komunis sebagai dasar negaranya. Bagi Indonesia dasar negara yang tepat adalah Pancasila, karena Pancasila merupakan ideologi bangsa & negara Indonesia.

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kekuatan mengikat secara hukum sebagai akibatnya semua peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara Indonesia wajib bersumberkan dan nir boleh bertentangan dengan Pancasila.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...