Kamis, 08 Juli 2021

Pemkab Kukar Tetapkan 11 Desa Bersinar, Langkah Minimalisir Peredaran Narkoba

Program Desa Bersinar ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat dalam pencegahan penyebarluasan narkoba di Kaltim. Saat tiba di Jalan Kapten Soedjono, terdapat tikungan ke kiri dan motor korban menabrak median jalan, sehingga membuat Klinton terseret sejauh 21 meter. Ia berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Jarli berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan menyimpan 2 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok yang dibungkus menggunakan tisu. Setiap tahun selalu dilakukan tes urin bagi ASN, hanya tahun 2020 lalu saja tidak digelar.

“Kita akan libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkas Rinda Desianti. Diantaranya desa bersih itu disebutkan Rinda, seperti Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah ditunjuk. Kemudian Desa Sumber sari dan Loa Duri Ilir dijdikan untuk percontohan desa Bersinar. “Korban yang dinyatakan hilang dan dalam pencarian ada dua orang, Andi Asrul dan Udin ,” ungkapnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun. Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengungkapkan bahwa bermula ketika petugas melakukan patroli C3 kemudian melihat dua pengendara sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.

Brigjen Slamet menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba, dan keberhasilannya tid… “Petugas langsung mengamankan ya dan saat melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mako Polsek Kembang Janggut,” kata Irwan. Dari tangan NH, polisi berhasil mendapati 17 poket sedang sabu dengan berat 12,41 gram dan 8 poket kecil sabu seberat 2,11 gram. “Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari perkara bulan Juli hingga Desember 2021. ” dikarenakan yang bersangkutan dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

SERANG – Sat Resnarkoba Polres Serang Kota membekuk empat orang pengedaran narkoba di Ibu Kota Banten. Nomorsatu Kaltim adalah media informasi dan bisnis yang mengusung inspirasi akal sehat. Disinggung terkait langkah selanjutnya dari Pemkab untuk menangani narkoba di Kukar, Taufik menegaskan bahwa salah satu langkahnya yaitu dengan membangun sumber daya manusia yang berahlak mulia. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka Lantas Ipda Henny Merdikawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, saat itu korban melaju dari arah Jalan Sejati menuju Palaran. Seluas 48,85 hektare dan Berdampak Peningkatan Ekonomi Warga BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM Empat tahun setelah menerima Surat Keputusan tentang Penetapan 9 Hutan Adat dari Presiden…

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surganya para pencandu narkoba menjadi Kampung yang bersih dari narkoba,” tutur dia. “Jadi pelaku ini memang melakukan transaksi di kos dia. Kami masih mendalami darimana mendapatkan sabu tersebut,” ucapnya. Dia menjelaskan pada misi Bupati, membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia, yang mendasar dan paling utama adalah mental spiritual. Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim meluncurkan Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Azis pun menyinggung tentang larangan narapidana membawa alat komunikasi di lapas. Azis menegaskan Rita sebagai warga binaan lapas seharusnya tidak memegang handphone dan tidak berkomunikasi dengan AKP Robin.

Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut malam hari, tepatnya pukul 20.00 WITA. Sesampainya dilokasi, terlihat Saipul Murdanis dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga. Petugas berpakaian sipil mengintai dari kejauhan, sebelum akhirnya datang seorang pria mengendarai sepeda motor, tepat di depan rumah warga yang jadi titik transaksi barang haram. Didapat dari berbagai macam perkara baik narkotika dan tindak pidana lainnya,” jelasnya. WNA kelahiran Johor tahun 1984 itu sebelumnya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Ia tanpa hak atau melawan hukum dengan mengimpor narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Pria berinisial FN dan MI warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tertangkap mencuri drum plastik. Diakuinya jika Kota Sola berada diperingkat dua dibawah Kota Semarang di Jawa Tengah dari ungkap kasus narkoba. “Sosialiasi terus kita lakukan di semua lapisan masyarakat, instansi negara dan swasta,” sambungnya. Mendapat laporan tetsebut, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 32 kilometer dari Kansar unit SAR Samarinda dengan jarak tempuh sekitar dua jam perjalanan. “Pemerintah Kabupaten terus berkomitmen untuk membentuk Desa Bersinar di seluruh desa yang ada di Kukar,” tuturnya.

Ketiga orang berjenis kelamin pria tersebut tercatat sebagai warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sementara kata Rudi, untuk barang bukti yang dirampas untuk negara tersebut akan dilelang dan hasil lelangnya akan disetorkan ke negara sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak . Dikatakan Rudi, barang bukti yang dikumpulkan tersebut terdiri dari beberapa jenis, diantaran ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, ada juga yang untuk dikembalikan dan ada juga yang dirampas untuk negara. Interogasi lalu dilakukan, berdasarkan pengakuan Saipul barang haram didapat dari seorang bernama Pepen.

“Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” tutur dia. BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA – Er seorang karyawasan swasta di Samarinda, Kaltim harus berurusan dengan polisi. Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartangera akan membentuk kader di tiap Desa Bersih Narkoba .

Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean . Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban kukar yang harus dilakukan. Dari enam orang di kapal tersebut, lima korban dinyatakan selamat yakni Lukman , Ari , Izal dan samsuding . Danang menyebut mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika akan dibina dan mengikuti program rehabilitasi.

Dari penggerebekan tersebut, 18 orang ditangkap, terdiri dari 13 laki laki dan lima orang perempuan. Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kukar, katanya khususnya di wilayah pedesaan, maka program tersebut sangat bagus. Karena untuk mencapai keberhasilan pembangunan diperlukan desa yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, didampingi Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan menerangkan, sebelum penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Dalam sambutannya Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, Desa Bersih Narkoba merupakan salah satu upaya BNN dalam program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya Kejari Muba dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba,” ujar Firmansyah.

Rekannya ini lalu ikut dijemput, dengan membawa serta Saipul yang memberi tahu dimana rumah Pepen di Kecamatan Anggana. “Pelaku mengakui barang itu miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Muara Muntai guna proses hukum,” pungkasnya. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Muba dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan pernah mencoba untuk membawa narkoba ke wilayah Indonesia karena Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali akan menindak tegas bagi WNA yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya. “Proses deportasi belum dapat dilaksanakan mengingat yang bersangkutan belum memiliki biaya dan dokumen perjalanan kembali ke negara asalnya,” katanya.

Kukar, nomorsatukaltim.com – Asisten I bagian Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kutai Kartanegara , Akhmad Taufik Hidayat memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bebas Narkoba . Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan mereka berhasil mendapatkan barang bukti 7 paket sabu seberat 5,72 gram brutto yang disembunyikan di atas lemari. “Pemkab Kukar sangat mendukung program Desa Bersinar , karena sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan dimulai dari desa,” kata Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong Seberang.

Ketua PN Penajam Kelas II PPU Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas kepada pers awal Desember 2021 mengungkapkan, selama periode 2020–2021 perkara narkotika cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Kabupaten PPU ini mengatakan, tindakan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga ke depan harus bisa fokus pada upaya daerah untuk melakukan rehabilitasi. Hamdam mengatakan itu saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Imam Sumantri dan jajarannya yang digelar di Aula Lantai III, Kantor Bupati PPU, baru-baru ini. “Karena ini kan kerja tim, tidak sendiri, ada tujuh orang anggota yang terlibat ya. Namanya tersangka, pasti akan melakukan perlawanan dalam bentuk apa pun.” Ada juga beberapa wilayah di Kota Solo yang rawan dengan penyalahgunaan dan peredaran.

“Pemberatasan narkoba tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan peran dari masyarakat itu sendiri,” ucap Taufik. Pada kesempatan itu juga Kapolres Kombes Thirdy minta warga turut menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum, bersinergi atau bekerja sama dengan aparat terutama untuk menyelamatkan warga dari bahaya mengonsumsi narkoba. Karena itu, selain mengapresiasi kinerja kepolisian dalam upaya mereka menggulung komplotan pengedar narkoba, Abdulloh juga mengingatkan warga, para orangtua, guru, untuk menjaga pergaulan anak-anak dan generasi muda. Tidak hanya serbuk terlarang yang ditemukan personel Polres Kukar, tapi juga barang bukti lainnya, seperti sebuah sendok takar dari sedotan, selembar baju berukuran kecil warna ungu, sebuah plastik hitam dan satu handphone merk Oppo warna merah. Sebanyak 493 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat , dapat remisi Natal 2021.

Jika muncul KIPI, orang tua diimbau agar tak panik, tetap tenang dan melakukan langkah ini… Menurutnya, BPJamsostek akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ini akan menginspirasi pemerintah daerah yang lain. Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar. “Kita berharap dengan adanya relawan Desa Bersinar ini, masyarakat Kukar khususnya Bangun Rejo dapat terhindar dari narkoba dan tujuan kita dapat tercapai, yaitu menjadi Desa Bersih dari Narkoba,” katanya. Menurutnya, peresmian Desa Bersinar di Bangun Rejo merupakan upaya perlawanan dan pemberantasan narkoba di Kaltim dari unsur paling bawah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dilakukan tanpa berlebihan.

Jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol, Hutama Karya mengatakan persentase lalu lintas akan naik. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, pembatasan level 2 itu masih diterapkan karena vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia belum mencapai target. Kata Arief, pemberlakuan Tes PCR ini merupakan salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa menditeksi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan 6 bulan, pria tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan. Pengungkapan rantai pengedar narkoba berawal dari ditangkapnya IH, warga Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 25 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah kosan daerah Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Edi Damansyah mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan juga memberantas kemiskinan masyarakat di wilayahnya.

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...