Minggu, 29 November 2020

Perubahan Sosial (Artikel Lengkap)

Perubahan sosial mengacu pada perubahan dalam tatanan sosial pada warga . Perubahan sosial termasuk perubahan dalam lingkungan, forum-lembaga sosial, perilaku sosial, dan hubungan sosial. Perubahan sosial juga dapat mengacu dalam gagasan kemajuan sosial atau evolusi sosial budaya. Perubahan sosial bisa berlangsung menggunakan cepat ataupun dengan lambat dan pada umumnya nir disadari oleh rakyat. Orang hanya akan mengetahui perubahan sosial ketika beliau membandingkan kehidupan sosial di masa lampau menggunakan masa sekarang.

1. Pengertian Perubahan Sosial

Tidak ada rakyat yg tidak mengalami perubahan. Walaupun itu terjadi secara tidak disadari. Namun, perubahan tersebut akan terasa waktu kita membandingkan warga tersebut dari masa kemudian hingga masa kini . Perubahan tersebut dapat dicermati dari cara berpakaian, cara bertutur, cara belajar, perubahan kebiasaan, dan sebagainya. Perubahan yang terjadi dalam rakyat tersebut disebabkah sang banyaknya faktor-faktor yang mensugesti. Karenanya perubahan yang terjadi pada pada masyarakat itu dikatakan berkaitan menggunakan hal yang kompleks.

Menurut Selo Soemardjan, pengertian perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan di pada suatu masyarakat yg mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk pada dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola konduite pada antara gerombolan -grup dalam masyarakat. Pengertian perubahan sosial pada masing-masing pakar sosiologi sanggup bhineka.

2. Penyebab Perubahan Sosial

Perubahan sosial pada kehidupan masyarakat terjadi karena rakyat tersebut menginginkan perubahan. Perubahan jua dapat terjadi lantaran adanya dorongan berdasarkan luar sebagai akibatnya warga secara sadar ataupun nir akan mengikuti perubahan.

Perubahan asal menurut 2 sumber yaitu faktor acak & faktor sistematis. Faktor acak mencakup iklim, cuaca, atau karena adanya grup-kelompok tertentu. Faktor sistematis adalah faktor perubahan sosial yang disengaja dibentuk. Keberhasilan faktor sistematis ditentukan sang pemerintahan yang stabil dan fleksibel, sumber daya yg relatif, & organisasi sosial yang beragam. Jadi, perubahan sosial umumnya adalah kombinasi berdasarkan faktor sistematis dengan beberapa faktor acak.

Menurut Soerjono Soekanto, adanya faktor-faktor intern (berdasarkan dalam warga ) & ekstern (menurut luar rakyat) yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial dalam rakyat. Faktor intern meliputi perubahan penduduk, penemuan-penemuan baru, perseteruan dalam masyarakat, dan pemberontakan (revolusi) dalam tubuh warga . Sedangkan faktor ekstern mencakup faktor alam yang terdapat di lebih kurang warga berubah, peperangan, dan impak kebudayaan masyarakat lain.

3. Bentuk Perubahan Sosial

Bentuk perubahan sosial dapat dikelompokkan sebagai tiga bentuk yaitu perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan direncanakan & tidak direncanakan, & perubahan berpengaruh akbar dan berpengaruh kecil.

Perubahan evolusi & perubahan revolusi merupakan bentuk perubahan sosial dari usang perubahan sosial tersebut. Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam waktu yg relatif lama & terjadi karena dorongan dan bisnis-usaha rakyat guna beradaptasi terhadap kebutuhan hidupnya. Sedangkan perubahan revolusi merupakan perubahan-perubahan sosial yg terjadi pada saat yang nisbi cepat & terjadi lantaran ada ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu keadaan. Keduanya sama-sama tidak terdapat unsur kehendak atau perencanaan sebelumnya.

Perubahan direncanakan & nir direncanakan merupakan bentuk perubahan sosial menurut ada tidaknya perencanaan pada perubahan sosial tersebut. Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam warga . Sedangkan perubahan yg nir direncanakan adalah perubahan yg nir dikehendaki & terjadi pada luar jangkauan rakyat. Perubahan yang nir direncanakan umumnya diakibatkan lantaran bala alam atau wabah penyakit.

Perubahan berpengaruh besar & berpengaruh kecil merupakan bentuk perubahan sosial berdasarkan akbar pengaruhnya terhadap masyarakat. Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar apabila perubahan tadi mengakibatkan terjadinya perubahan dalam struktur kemasyarakatan, interaksi kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi rakyat. Sedangkan perubahan berpengaruh mini adalah perubahan-perubahan yg terjadi pada struktur sosial yang nir membawa impak pribadi atau berarti bagi masyarakat. Perubahan berpengaruh mini umumnya berupa mode atau tren yang nir semua rakyat mengikutinya.

4. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial

Di dalam proses perubahan sosial jua masih ada pendorong (pengukung) & penghambat perubahan sosial. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Faktor pendorong membuat proses perubahan sosial menjadi lebih cepat sedangkan faktor penghambat membuat proses perubahan sosial sebagai lebih lambat bahkan gagal.

Faktor pendorong perubahan sosial adalah faktor yg meningkatkan kecepatan perubahan sosial. Faktor tersebut mencakup kontak menggunakan rakyat lain, difusi (penyebaran unsur-unsur kebudayaan) pada warga , difusi antar rakyat, sistem pendidikan yang maju, perilaku ingin maju, toleransi, sistem stratifikasi (lapisan) sosial terbuka, penduduk yang heterogen (beragam), ketidakpuasan terhadap syarat kehidupan, orientasi ke masa depan, nilai yg menyatakan bahwa insan wajib berusaha memperbaiki nasibnya, disorganisasi (konfrontasi) dalam keluarga), & perilaku mudah menerima hal-hal baru.

Perubahan sosial nir akan selalu berjalan mulus. Perubahan sosial acapkali dihambat oleh beberapa faktor penghambat perubahan sosial. Faktor tersebut meliputi kurangnya hubungan dengan masyarakat yang lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat, perilaku warga yg tradisional, istiadat atau kebiasaan, kepentingan-kepentingan yg tertanam bertenaga sekali, rasa takut akan terjadinya disintegrasi (meninggalkan tradisi), sikap yang tertutup, kendala yg bersifat ideologis, dan hakikat hidup.

Lima. Teori Perubahan Sosial

Teori ini terdiri menurut aturan 3 tahap, teori siklus, & teori cultural lag.

Hukum ini menjelaskan kemajuan evolusionar umat manusia dari masa primitif hingga peradaban abad kesembilan belas yang sangat maju. Hukum ini dijelaskan sang Auguste Comte. Hukum ini menyatakan bahwa manusia berkembang melalui 3 termin yaitu teologis, metafisik, & positif. Fase teologis adalah fase mencari kodrat dasar insan. Fase metafisik merupakan tahap transisi antara fase teologis dan fase positif yg ditandai dengan adanya kepercaaan akan hukum-hukum alam. Sedangkan fase positif merupakan fase yg ditandai dengan adanya agama akan data empiris (berdasarkan pengalaman) menjadi asal pengetahuan.

Teori ini adalah siklus perubahan sosial yang dikembangkan sang Pitirim Sorokin. Dia yakin bahwa termin-termin sejarah cenderung berulang. Setiap tahap sejarah warga menerangkan beberapa unsur terdahulu yg balik berulang. Pola-pola perubahan budaya jangka panjang bersifat berulang-berubah. Dalam hal ini, teori ini tidak sama dari hukum 3 termin yg percaya akan kemajuan yang mantap dalam perkembangan intelektual manusia.

Konsep ketertinggalan budaya (cultural lag) dikemukakan oleh William F Ogburn. Teori ini mengacu pada kebiasaan sosial dan pola-pola organisasi sosial yg tertinggal (lag behind). Akibatnya adalah perubahan sosial selalu ditandai sang ketegangan antara kebudayaan materil & nonmateril. Tentu saja hal ini bertentangan menggunakan teori-teori yang sebelumnya yg menekankan perubahan dalam bentuk pengetahuan atau pandangan global. Sedangkan teori ini lebih menekankan pada segi kemajuan pada kebudayaan materil seperti inovasi-penemuan & perkembangan teknologi.

6. Proses Perubahan Sosial

Perubahan sosial terdiri menurut beberapa proses. Proses itu bisa ditandai dengan perubahan dalam struktur forum-lembaga sosial. Proses-proses sosial tadi menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan, saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi.

Keserasian atau kesesuaian rakyat merupakan yg paling diidam-idamkan. Keserasian tadi ditandai dengan keadaan dimana forum-forum kemasyarakatan yg utama benar-benar berfungsi & saling mengisi. Sekali saja terjadi gangguan, rakyat akan menolaknya atau membarui susunan forum-forum kemasyarakatannya. Hal ini menyebabnya masuknya aneka macam unsur-unsur baik yg baru juga yang lama . Terkadang unsur-unsur tersebut bertentangan menggunakan nilai & kebiasaan dalam masyarakat. Hal ini berarti gangguan-gangguan terus menerus terjadi terhadap keserasian warga .

Saluran-saluran perubahan sosial merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Saluran tadi berfungsi supaya sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui, dan dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami proses institutionalization (pelembagaan). Saluran-saluran tadi merupakan forum kemasyarakatan dalam aneka macam bidang seperti pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dll. Pada suatu waktu, galat satu forum kemasyarakatan akan menjadi saluran primer perubahan sosial & membawa dampak pada forum-forum kemasyarakatan lainnya lantaran forum-lembaga tersebut adalah suatu sistem yg saling terkait satu sama lain.

Perubahan sosial bisa mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau reintegrasi. Disintegrasi atau disorganisasi adalah suatu proses pudarnya norma-kebiasaan & nilainilai dalam warga yg ditimbulkan perubahan-perubahan yang terjadi pada forum-forum kemasyarakatan. Reintegrasi atau reorganisasi merupakan proses pembentukan pulang kebiasaan-norma & nilai-nilai baru buat beradaptasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yg mengalami perubahan. Reintegrasi umumnya disebabkan sang rasa kesatuan & persatuan.

Sumber:

Judul

Alamat

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...