Pemanfaatan asal daya alam yang berlebihan tanpa dilakukan reboisasi atau peremajaan dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman biologi. Keanekaragaman hayati hilang karena ekosistemnya telah dirusak manusia. Atas dasar itu, pemerintah membentuk UU No. 23 tahun 1997 mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Upaya pelesterian keanekaragaman hayati dibagi menjadi dua yaitu pembiakan in-situ dan ex-situ. Pembiakan in-situ adalah pembiakan yang dilakukan di habitat aslinya yang terlindungi. Contoh in-situ cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional. Sedangkan pembiakan ex-situ adalah pembiakan yang dilakukan di tempat khusus. Contoh ex-situ adalah kebun binatang.
Selain itu, terdapat pula beberapa upaya lain misalnya melakukan reboisasi, rehabilitasi, & tebang pilih. Azas yg dipakai dalam pengelolaan lingkungan hayati merupakan azas tanggung jawab, azas berkelanjutan, dan azas manfaat. Berikut merupakan beberapa jenis upaya perlindungan keanekaragaman biologi.
Bagian menurut: Keanekaragaman Hayati (Materi Lengkap)
Hutan adalah salah satu upaya konservasi keanekaragaman hayati. |
1. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah daerah hutan yang sifat alamiahnya diperuntukan untuk mengatur tata air, pencegahan bencana banjir dan erosi, dan pemeliharaan kesuburan tanah. Contoh hutan lindung pada Indonesia merupakan hutan Lindung Sesaot, hutan Lindung Kerumutan, dan hutan raya Bung Hatta.
2. Cagar Alam
Cagar alam adalah tempat suaka alam yang lantaran keadaan alamnya mempunyai kekhasan tanaman , satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi & perkembangannya berlangsung secara alami. Contoh cagar alam pada Indonesia adalah cagar alam Rafflesia Aceh-Serbojadi, cagar alam Pulau Anak Krakatau, cagar alam Gunung Lorentz, & cagar alam Batukaru II.
3. Taman Nasional
Taman nasional merupakan tempat pelestarian alam yg memiliki ekosistem orisinil, dikelola menggunakan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Contoh taman nasional di Indonesia merupakan taman nasional Gunung Leuser, taman nasional Gunung Gede Pangrango, taman nasional Karimunjawa, taman nasional Bunaken, taman nasional Wakatobi, taman nasional Bali Barat, & taman nasional Teluk Cendrawasih.
4. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yg mempunyai karakteristik spesial berupa keanekaragaman &/atau keunikan jenis satwa yang buat kelangsungan hidupnya dapat dilakukan training terhadap habitatnya. Contoh suaka margasatwa di Indonesia adalah Pusat Pelatihan Gajah, Gumai Pasemah, Muara Angke, Pulau Rambut, & Jaya Wijaya.
Lima. Kebun Raya
Kebun raya adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan menjadi tempat obyek penelitian atau objek wisata yg memiliki koleksi flora & fauna yang masih hidup. Contoh kebun raya di Indonesia adalah kebun raya Bogor dan kebun raya Eka Karya.
6. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah kawasan hutan yg diperuntukkan secara khusus, dibina, dan dipelihara guna kepentingan pariwisata & wisata buru. Contoh hutan wisata adalah hutan wisata Sancang.
Sumber:
DEFINISI HUTAN LINDUNG (http://pengertian-definisi.blogspot.com/2010/10/definisi-hutan-lindung.html)
Sebutkan 10 Nama hutan lindung yang ada di indonesia (http://brainly.co.id/tugas/212233)
Cagar Alam (http://ditjenphka.dephut.go.id/kawasan_konservasi/cagar-alam/)
Daftar cagar alam di Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_cagar_alam_di_Indonesia)
50 TAMAN NASIONAL DI INDONESIA (http://www.dephut.go.id/INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/tn_index.htm)
Suaka Margasatwa (http://ditjenphka.dephut.go.id/kawasan_konservasi/suaka-margasatwa/)
Daftar suaka margasatwa di Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_suaka_margasatwa_di_Indonesia)
DEFINISI KEBUN RAYA (http://www.fourseasonnews.com/2013/09/definisi-kebun-raya.html)
Pengertian Hutan Wisata (http://www.anneahira.com/pengertian-hutan-wisata.htm)
Anda bisa request artikel mengenai apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.Com atau langsung saja lewat kolom komentar :)