Jumat, 07 Agustus 2020

2 Macam Bentuk Negara (Artikel Lengkap)

Bentuk negara adalah pengelompokkan negara berdasarkan kriteria distribusi kekuasaan antara berbagai taraf pemerintahan pada suatu negara. Semua negara bebas menentukan bentuk negaranya masing-masing. Tidak terdapat yg mampu mengintervensi bahkan hukum internasional sekalipun. Penentuan bentuk negara dilatarbelakangi sang aspirasi masyarakat, keinginan penguasa, masa lalu bangsa, dll. Dibawah ini merupakan peta dunia negara-negara kesatuan (biru) & federal (hijau).

macam-macam bentuk negara

1. Negara Kesatuan

Negara kesatuan adalah negara bersusunan tunggal. Maksudnya merupakan kekuasaan buat mengatur seluruh daerahnya terdapat pada tangan pemerintah pusat. Negara kesatuan terdiri berdasarkan beberapa negara yang menggabungkan diri sebagai akibatnya menjadi suatu negara yang mempunyai status bagian-bagian. Pemerintah sentra memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke pada juga ke luar. Di dalam negara kesatuan hanya terdapat satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), & satu parlemen.

Pemerintah daerah tidak boleh berhubungan langsung dengan negara lain. Berapapun luas swatantra wilayah pada negara tersebut, setiap konflik yang menyangkut luar negeri tetap merupakan wewenang pemerintah sentra. Hubungan antara pemerintah pusat menggunakan warga & pemerintah wilayah bisa dijalankan secara eksklusif.

Pemerintah sentra dapat melimpahkan wewenang kepada pemerintah daerah yang diatur pada undang-undang. Pelimpahan tersebut diklaim desentralisasi. Meskipun demikian, pemerintah tetap memegang kekuasaan tertinggi dan permanen bisa mengatur wilayah tersebut.

Berikut merupakan ciri-karakteristik negara kesatuan:

Hanya memiliki satu kebijakan mengenai kasus ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, & keamanan.

Adanya supremasi parlemen pusat.

Dalam pendidikan, hanya terdapat satu kurikulum.

Hanya masih ada satu konstitusi (undang-undang dasar), satu ketua negara, satu parlemen, & dewan menteri.

Hanya pemerintah sentra yang boleh menarik pajak.

Tidak ada badan-badan lain diluar pemerintahan yang berdaulat.

Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke pada & kedaulatan ke luar yang ditandatangani oleh pemerintah sentra.

Indonesia merupakan galat satu contoh berdasarkan separuh jumlah negara di global yang berbentuk kesatuan (terdapat pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1). Selain itu, Jepang, Perancis, Belanda, Italia, & Filipina jua berbentuk negara kesatuan.

Terdapat dua jenis negara kesatuan, yaitu negara kesatuan sentralisasi dan negara kesatuan desentralisasi.

Negara kesatuan sentralisasi merupakan negara dengan seluruh persoalannya di setiap wilayah diatur & diurus secara langsung sang pemerintah pusat. Pemerintah sentra menjadi koordinator. Sedangkan pemerintah daerah hanya melaksanakan perintah.

Berikut adalah kelebihan negara kesatuan sentralisasi:

Keseragaman peraturan di seluruh daerah (uniformitas).

Adanya kesederhanaan aturan karena hanya satu lembaga yang membuatnya

Pendapatan dapat dialokasikan ke semua daerah dengan adil dan sinkron kebutuhan.

Berikut adalah kekurangan negara kesatuan sentralisasi:

Kinerja pemerintahan lambat lantaran luasnya & banyaknya daerah swatantra yang wajib diurus.

Peraturan yg dibuat pada sentra & syarat lapangan pada daerah sering tidak sesuai. Terutama bagi negara yang memiliki keragaman budaya, agama, & kondisi geografi.

Pemerintah daerah sebagai pasif & kurang inisiatif.

Peran masyarakat daerah sangat kurang.

Sering terjadi keterlambatan respon berdasarkan pemerintah sentra lantaran pekerjaan pemerintah menumpuk.

Negara kesatuan desentralisasi merupakan negara yg daerahnya diberi kekuasaan buat mengatur tempat tinggal tangganya sendiri. Dalam bentuk negara ini, masih ada parlemen di setiap daerah. Meskipun demikian, pemerintah sentra tetap memegang kekuasaan tertinggi.

Berikut adalah kelebihan negara kesatuan desentralisasi:

Pembangunan daerah akan berkembang sesuai menggunakan ciri khas wilayah itu sendiri.

Peraturan & kebijakan di wilayah sinkron menggunakan kebutuhan & syarat wilayah itu sendiri.

Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah sentra, sebagai akibatnya pemerintahan dapat berjalan lancar.

Partisipasi dan tanggung jawab warga terhadap wilayahnya akan meningkat.

Penghematan porto, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.

Berikut merupakan kekurangan negara kesatuan desentralisasi:

Terjadi ketidakseragaman peraturan dan kebijakan. Terutama antara sentra & daerah juga dengan daerah lain.

Pembangunan nir merata.

2. Negara Serikat/Federal

Negara perkumpulan, negara federal, atau negara federasi merupakan suatu negara bersusun jamak yang terdiri dari beberapa negara bagian yg tidak berdaulat sedangkan yang berdaulat adalah campuran berdasarkan negara-negara bagian itu. Pemerintah federal (pusat) hanya mengeluarkan kebijakan yg bersifat membatasi dan hanya pemerintah sentra yg boleh mengadakan hubungan menggunakan negara lain.

Pemerintah wilayah (negara bagian) mempunyai kedaulatan penuh buat mengatur negara bagiannya. Kewenangan pemerintah negara bagian hanya ke pada. Pemerintah negara bagian dapat membangun parlemen, undang-undang, kabinet, & bahkan konstitusi sendiri sinkron kebutuhan negara bagian tersebut. Meskipun bisa membentuk kabinet & konstitusi sendiri, kepala pemerintah negara bagian permanen diklaim gubernur bukan ketua negara bagian.

Berikut merupakan karakteristik-karakteristik negara serikat:

Tiap negara bagian berstatus tidak berdaulat, tetapi kekuasaan asli tetap ada pada negara bagian.

Hubungan antara pemerintah federal (sentra) menggunakan masyarakat diatur melalui negara bagian. Tetapi ada beberapa wewenang yg diserahkan kepada pemerintah federal seperti kewarganegaraan, menyatakan perang, pos, perdagangan menggunakan negara lain, kasus antar negara bagian, interaksi internasional, telekomunikasi, pencetakan uang, perwakilan diplomatik, statistik, & seluruh yg herbi aturan internasional.

Pemerintah sentra memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian buat urusan ke luar & sebagian ke dalam.

Setiap negara bagian berwenang menciptakan undang-undang, parlemen, kabinet, & bahkan konstitusi sendiri selama tidak bertentangan menggunakan konstitusi pemerintahan sentra.

Dari ciri-karakteristik tersebut, maka negara federal seperti misalnya negara kesatuan desentralisasi. Berikut adalah persamaan antara negara federal menggunakan negara kesatuan desentralisasi:

Pemerintah pusat memegang kedaulatan ke luar.

Memiliki hak otonomi daerah.

Perbedaannya adalah,  di negara federal, hak tersebut didapatkan dengan sendirinya. Sedangkan di negara kesatuan desentralisasi, hak tersebut merupakan pemberian pemerintah pusat.

Berikut adalah kelebihan atau keunggulan berdasarkan bentuk negara federal. Sesungguhnya nir jauh beda dengan kelebihan & kekurangan negara kesatuan desentralisasi.

Kewenangan gubernur negara bagian lebih luas sebagai akibatnya bisa lebih kreatif dan punya inisiatif.

Negara bagian yg mempunyai potensi alam yang baik sanggup lebih cepat berkembang lantaran konstitusi yg dibentuk oleh negara bagian tentu saja dibentuk buat mendukung potensi tadi.

Di setiap negara bagian memiliki tokoh nasional sehingga merata.

Sedangkan berikut adalah kekurangan berdasarkan negara federal/perkumpulan:

Jika keuangan negara bagian nir dikelola menggunakan baik, negara bagian tersebut rentan kolaps, dan pemerintah federal nir sanggup membantu.

Biaya pemerintahan menjadi lebih tinggi.

Terjadi kesenjangan antar negara bagian.

Rentan terjadi konflik kepentingan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.

Rentan terjadi perpecahan misalnya yang terjadi pada Uni Soviet & Yugoslavia.

Amerika Serikat, Malaysia, Brasil, Jerman, & Australia merupakan contoh negara serikat atau negara federal.

Referensi:

  1. Pengertian Sistem Pemerintahan, Bentuk Negara, dan Bentuk Pemerintahan (http://siskasridahlia.blogspot.com/2012/12/pengertian-sistem-pemerintahan-bentuk.html)
  2. BENTUK NEGARA (http://abduntoamay.blogspot.com/2012/03/bentuk-negara_19.html)
  3. Bentuk Negara (http://www.indonesia.go.id/in/sekilas-indonesia/lambang-dan-bentuk-negara/bentuk-negara)
  4. MACAM-MACAM BENTUK NEGARA (https://fitria97.wordpress.com/tugas-tugas/pkn/macam-macam-bentuk-negara/)
  5. Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan (https://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/bentuk-negara-dan-bentuk-kenegaraan/)
  6. Apa itu Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan ? (http://www.pengertianpakar.com/2015/02/apa-itu-bentuk-negara-dan-bentuk.html)
  7. Pengertian dan Ciri-ciri Bentuk Negara Kesatuan, Federasi, dan Konfederasi (http://www.terpelajar.com/pengertian-dan-ciri-ciri-bentuk-negara-kesatuan-federasi-dan-konfederasi/)
  8. Macam-Macam Bentuk Negara dan Kenegaraan (http://www.artikelsiana.com/2015/05/bentuk-negara-bentuk-kenegaraan-bentuk.html)
  9. Bentuk Negara - NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia (http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/bentuk-negara-nkri-negara-kesatuan.html)
  10. Pengertian Negara serikat (federal) (http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara-serikat-federal.html)
  11. Keunggulan dan Kelemahan Negara Kesatuan dan Serikat (http://www.smansax1-edu.com/2015/02/keunggulan-dan-kelemahan-negara.html)

Anda sanggup request artikel mengenai apa saja, kirimkan request Anda ke hedisasrawan@gmail.Com atau eksklusif saja lewat kolom komentar :)

Kuliner Khas Kutai Timur

Sambal raja terbuat dari cabai, bawang merah, terasi, tomat yang digoreng hingga lembek dan mudah dihaluskan. Disertai dengan tempe, udang, ...