Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila asal berdasarkan bahasa Sansekerta yaitu panca berarti ?5? Dan sila berarti ?Prinsip?. Pancasila telah sebagai panduan kehidupan berbangsa dan bernegara warga Indonesia. Sila-sila Pancasila jua tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Berikut adalah beberapa fungsi Pancasila. Langsung saja kita simak yang pertama:
Pandangan hidup berarti tuntunan yg dapat sebagai landasan dalam memecahkan suatu kasus. Pancasila berakar pada etos yg ada di dalam warga Indonesia sejak masa kerajaan Hindu hingga Sumpah Pemuda 1928. Pandangan hayati masyarakat diangkat menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia melalui Pancasila. Sehingga Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga Indonesia. Dengan Pancasila, rakyat dapat memandang & memecahkan perkara yang dihadapi menggunakan tepat.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila digunakan menjadi dasar buat mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Hal tadi tercantum pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea ke-4 yg berbunyi:
?Kemudian menurut pada itu buat membangun suatu Pemerintah Negara Indonesia yg melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan buat memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, & ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian tak pernah mati dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan warga dengan menurut kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia & Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan pada Permusyawaratan/Perwakilan, dan menggunakan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia.?
Intisari isi alinea tersebut merupakan untuk membentuk pemerintah Indonesia demi mencapai tujuan bangsa, disusunlah Undang-Undang Dasar menggunakan berdasarkan dalam Pancasila.
Pancasila menjadi dasar filsafat negara mampu menjawab pertanyaan yg bersifat mendasar pada kehidupan berbangsa & bernegara. Filsafat Pancasila jua mampu mencari kebenaran yg substansial tentang hakikat, ide, dan tujuan negara. Fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara akan terlihat jelas waktu kehidupan berbangsa dan bernegara pada Indonesia telah berjalan teratur.
Pancasila menjadi suatu konsep yang dijadikan pegangan buat mencapai tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa & bernegara. Pancasila terbentuk melalui proses pemikiran normatif founding father (pendiri bangsa) kita yaitu Soekarno. Beliau melihat keberagaman suku, kepercayaan , & kebudayaan yg sangat beragam di ribuan pulau yg beredar di wilayah Indonesia. Maka menurut itu, dia menciptakan ideologi yg mampu mencakup seluruh masyarakat tidak memandang suku, kepercayaan , ras, dan adat istiadatnya.
Indonesia memiliki suku, agama, ras, dan tata cara tata cara yang sangat majemuk. Kemajemukan ini sebagai tantangan untuk mengetahui kepribadian bangsa ini. Pancasila dipercaya mewakili kepribadian bangsa Indonesia karena Pancasila digali dari budaya bangsa Indonesia yg sudah ada & berkembang sejak berabad-abad dahulu. Pancasila merangkumnya sebagai nilai-nilai bangsa yg tertuang dalam sila-sila Pancasila. Pancasila menjadi kepribadian bangsa juga mencerminkan jiwa & etos masyarakat Indonesia.
Menurut Friedrich Carl von Savigny, setiap bangsa memiliki vulgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa) masing-masing. Pancasila menjadi jiwa bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia itu sendiri. Menurut A.G. Pringgodigdo, Pancasila sudah ada semenjak adanya bangsa Indonesia karena Pancasila memberi karakteristik spesial bangsa Indonesia & tidak dapat dipisahkan menurut bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pembeda antara bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Pancasila menjadi asal aturan berarti Pancasila sebagai sumber bahan penyusunan peraturan perundang-undangan. Pancasila sebagai asal berdasarkan segala sumber aturan diatur dalam pasar dua Undang Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-Undangan yang berbunyi:
?Pancasila adalah sumber menurut segala asal hukum negara.?
Identitas nasional merupakan karakteristik, tanda, atau jati diri yang melekat dalam bangsa Indonesia sebagai akibatnya membedakan Indonesia menggunakan bangsa lain. Salah satu identitas nasional merupakan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila telah meliputi unsur-unsur pembentuk identitas nasional yaitu suku bangsa, kepercayaan , kebudayaan, & bahasa yang sangat beragam dan beragam. Prinsip-prinsip dasar tadi ditemukan sang para pendiri bangsa yang diangkat menurut filsafat negara.
Pancasila berfungsi menjadi perjanjian luhur lantaran digali menurut aspek sosiologi & kebudayaan. Pancasila disepakati bersama oleh semua masyarakat Indonesia yang diwakili sang para founding father (pendiri bangsa) sehingga harus diamalkan dan dilestarikan. Keragaman agama dan budaya telah sebagai tolak ukur mengapa Pancasila dianggap menjadi perjanjian luhur bangsa. Lantaran setiap masyarakat dari tidak sinkron agama & kebudayaan menyatakan manunggal atas nama bangsa Indonesia sehingga mengakibatkan Pancasila sebagai perjanjian yg menyangkut semua warga Indonesia.
Pancasila berfungsi menjadi indera pemersatu bangsa menurut perpecahan & permasalahan yg terjadi pada tengah masyarakat karena Pancasila digali dari keberagaman suku, agama, ras, dan kebudayaan yg berbeda-beda & sangat majemuk. Pancasila nir memihak kepada galat satu kepercayaan atau budaya tertentu. Sila ketiga Pancasila bahkan menegaskan persatuan Indonesia. Sedangkan sila-sila lain sangat mendukung persatuan bangsa misalnya ketuhanan, humanisme, kerakyatan, dan keadilan. Maka berdasarkan itu, setiap warga wajib sanggup menjiwai secara mendalam & mengaplikasikannya pada kehidupan sehari-hari.
Cita-cita bangsa tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 alinea II yaitu kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sedangkan tujuan bangsa tercantum dalam alinea IV yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan semua tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan generik, mencerdaskan kehidupan bangsa, & ikut melaksanakan ketertiban dunia yg menurut kemerdekaan, perdamaian tak pernah mati, dan keadilan sosial. Untuk memenuhi impian & tujuan bangsa, maka disusunkan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan dalam Pancasila. Maka berdasarkan itu, Pancasila menjadi intisari dari asa dan tujuan bangsa yang masih ada dalam sila-sila Pancasila.
Sebagai falsafah hayati bangsa, Pancasila mengandung wawasan dengan hakikat, berasal, tujuan, nilai, dan arti global seisinya khususnya insan & kehidupannya. Falsafah hidup bangsa mencerminkan konsepsi yg menyeluruh menggunakan menempatkan harkat dan prestise manusia menjadi faktor sentral pada kedudukan yang fungsional terhadap segala sesuatu yg terdapat. Ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diinginkan supaya tertanam dalam hati sanubari masyarakat dan diterapkan melalui kebiasaan, perilaku, & kegiatan masyarakat. Kelima sila yang tercantum pada Pancasila memberikan makna hayati & dapat dijadikan tuntunan dan tujuan hidup. Pancasila menjadi falsafah hayati merupakan inti semangat beserta secara konkret yg terdapat di Indonesia. Mengingat Indonesia terdiri menurut berbagai suku, agama, dan kebudayaan yang majemuk yg tentu saja melahirkan moral yg tidak selaras. Namun, Pancasila mempunyai moral yg berlaku generik pada setiap warga dan golongan apapun moral yg diterapkan.
Paradigma berarti kerangka pemikiran. Dalam menyusun program pembangunan nasional diperlukan suatu kerangka pemikiran yang melandasi pembangunan nasional itu sendiri. Pancasila dapat dijadikan sebagai landasan pembangunan nasional baik itu di bidang sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dll. Itu dikarenakan nilai-nilai pada sila-sila Pancasila bisa diterapkan dan sinkron dengan perkembangan zaman. Pembangunan nasional wajib didasarkan dalam nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.
Referensi
- Fungsi-Fungsi Pancasila (http://robortriddle.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-fungsi-pancasila.html)
- FUNGSI-FUNGSI PANCASILA (http://mentarivision.blogspot.co.id/2011/12/fungsi-fungsi-pancasila.html)
- PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA INDONESIA (https://fajarsundari146.wordpress.com/2012/01/12/pancasila-sebagai-filsafat-bangsa-indonesia/)
- Materi 4: Pancasila Sebagai Identitas Bangsa (http://yuditya_tucunan-fisip13.web.unair.ac.id/artikel_detail-98049-Pkn-Materi%204:%20Pancasila%20Sebagai%20Identitas%20Bangsa.html)
- PANCASILA SEBAGAI PERJANJIAN LUHUR (http://afrismaasihpancasila.blogspot.co.id/2016/10/pancasila-sebagai-perjanjian-luhur.html)
- Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa (http://kesbangpol.banyumaskab.go.id/page/18056/pancasila-sebagai-alat#.WaprtrpuLIU)
- Makna Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa (http://sinergibangsa.org/makna-pancasila-sebagai-falsafah-hidup-bangsa/#)
- PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN NASIONAL (http://forester-untad.blogspot.co.id/2012/11/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html)
Anda mampu request artikel apa saja melalui hedisasrawan@merahputih.Id atau langsung saja lewat komentar dibawah :)