Agribisnis Dalam Memantapkan Ekonomi Masyarakat - Dalam rangka meningkatkan manfaat yang dapat diraih dari sektor pertanian, khususnya pertanian tanaman pangan (padi dan palawija), kegiatan agribisnis dapat dipandang sebagai dasar usaha pengembangan pertanian dari tahap pertanian subsistem menuju tahap pertanian modern.
Posted by Agrikompleks
Pada dasarnya kegiatan agribisnis sudah mulai semenjak awal perencanaan pertanaman komoditi yang akan diusahakan. Tujuan buat mendapatkan output yg akbar dengan kualitas yang tinggi telah harus tercermin berdasarkan teknik pengelolaan usahatani yang dilakukan baik sang petani secara perseorangan atau kelompok, maupun oleh pihak swasta dalam aneka macam jenis komoditi yang diminati.
Struktur industri agribisnis umumnya vertikal dan meliputi kegiatan-aktivitas pemasaran, pemrosesan, produksi, pengadaan wahana produksi, penelitian & penyuluhan, serta acara dan kebijakan pemerintah.
Drilon (1971), merancang model menjadi taktik buat menaikkan penawaran (supply) pangan hasil produksi petani. Sementara karakteristik agribisnis sendiri bisa dicermati menurut empat kegunaannya, yaitu :
- Multifacet
- Pengambilan keputusan yang berhasil
- Viabilitas industri yang dapat diubah
- Berorientasi terhadap pasar
Dengan memperhatikan karakteristik agribisnis ini & lalu mengaitkannya dengan struktur industri agribisnis, maka suatu pola agroindustri akan mengantar pertanian yang subsistem ke pertanian terkini. Kegiatan koperasi yang dipadu dengan aktivitas agribisnis akan membentuk kemajuan di bidang agroindustri dan pada akhirnya akan sampai kepada asa mempertinggi kesejahteraan dalam anggotanya.
Dalam kaitan ini, koperasi/KUD yang berkecimpungan dalam agribisnis akan lebih memantapkan ekonomi masyarakat (khususnya warga ekonomi lemah) & menunjang program ketahanan nasional buat membentuk syarat kesejahteraan yg lebih baik.
Secara teoritis itulah tujuan kita. Namun, dalam prakteknya, hal ini bukanlah sesuatu yang gampang dicapai. Tanpa bisnis-bisnis yg nyata menggunakan dukungan fasilitas yg memadai, termasuk syarat infrastruktur menggunakan ketersediaan kredit yg akan dikelola, maka keinginan pada atas sangatlah sulit diperoleh. Kesiapan aparat pelaksana dan dengan dorongan pihak pemerintah, serta dukungan warga , senantiasa sebagai titik tolak yg kuat buat memantapkan perekonomian nasional.
Drilon (1975), menerangkan kendala bisnis pengembangan agribisnis yang dihadapi sang Koperasi Pabrik Gula Brawijaya di Jawa Timur. Koperasi PGB terutama berfungsi buat melindungi kepentingan petani secara relatif terhadap pihak pabrik.
Tampaknya solidaritas anggota-anggota koperasi ini nir terlalu bertenaga buat melaksanakan kegiatan pemasaran yg terkordinasi. Setip anggota/petani mempunyai hak menjual tebu mereka setiap saat dan menggunakan harga yang disepakatinya sendiri dengan pihak pembeli.
Di sini, peranan koperasi pada upaya membantu para anggotanya tampak kalah bersaing dengan pihak lain, terutama dalam hal pemasaran output. Seyogyanya, koperasi memegang peranan dalam menjembatani sektor pertanian ( pertanian tebu rakyat) menggunakan sektor industri (pabrik gula) berdasarkan segi pemasaran.
Memang, masih poly faktor yg menghipnotis pertumbuhan koperasi ini. Oleh karenanya, pada strategi pengembangan agribisnis, koperasi yg terlibat pada dalamnya masih harus memeriksa banyak hal, termasuk pelaksanaan secara teknis.
Dukungan pemerintah, seperti sediakala, melalui berbagai program dan kebijakan yang diambil, misalnya penetapan harga, penyediaan kredit, & sebagainya, akan selalu bisa membantu pengembangan koperasi dan agribisnis ini.
Pemerintah sudah menaruh perhatian yang besar dalam hal pentingnya peranan pemasaran hasil-hasil pertanian pada konteks peningkatan produksi dan pendapatan petani. Koperasi/KUD dapat dilihat sebagai bagian yang integral pada program pengembangan pertanian & lembaga ini diperlukan masuk pada aktivitas mendasar untuk mempertinggi perekonomian pedesaan, seperti pada pemrosesan output-hasil pertanian.
Dilain pihak, perusahaan partikelir memegang peranan pada pemasaran bahan makanan. Perpaduan antara Koperasi/KUD dengan perusahaan swasta ini diduga akan saling mengisi aktivitas agribisnis buat memantapkan ekonomi masyarakat.
Sumber :
David Downey, W & Steven P. Erickson. (1989). Manajemen Agribisnis. Erlangga : Jakarta.Drilon, J.D. (1971). Agribusiness management Resource Materials (Vol. 1). Introduction to Agribusiness. Asian Productivity Organization. Tokyo.
Drilon, J.D. (1975). Southeast Asian Agribusiness. Asian Productivity Organization. Tokyo.